12 Tahun UUK, Danais Harus Sejahterakan Masyarakat
Kulon Progo, suarapasar.com : 31 Agustus 2024, tepat 12 tahun sudah ditetapkannya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin berharap seiring 12 tahun status keistimewaan DIY, kemudian diikuti adanya alokasi dana keistimewaan DIY, diharapkan dapat terus berdampak positif pada kesejahteraan rakyat.
“12 Tahun Keistimewaan DIY, ya kita berharap nanti ke depan karena DIY ini menjadi satu-satunya Daerah Istimewa tentunya juga karena ada banyak sekali pemerintah memberikan dana kepada kita dana keistimewaan, ya kami berharap ke depan dana ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat terutama di Kulon Progo,” kata Aris Syarifudin, Sabtu, (31/8/2024).
Aris juga memberikan penekanan catatan agar pemanfaatan dana keistimewaan DIY dilakukan secara cermat, jangan sampai menyalahi aturan yang ada.
“Yang tentunya pelaksanaannya juga harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tandasnya. (wds/drw)