10 KUBE Kota Yogya Dapat Bantuan Rp 23 Juta Per Kelompok
Yogyakarta, suarapasar.com : Pada tahun 2023 terdapat 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Yogyakarta yang berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha sebanyak RP 23 juta setiap kelompoknya untuk membantu mengembangkan, meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup bagi anggota-anggota KUBE dan keluarganya
Maryustion Tomang, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menjelaskan 10 KUBE tersebut tersebar di beberapa kelurahan yakni di Kelurahan Notoprajan, Kelurahan Prawirodirjan, Kelurahan Gunungketur, Kelurahan Pakuncen, Kelurahan Patangpuluhan serta di Kelurahan Wirobrajan.
Nantinya dari 10 KUBE yang beranggotakan 100 orang diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan yang diberikan dengan membelikan barang dan alat yang menunjang kebutuhan usaha masing-masing anggota KUBE, yang telah disusun dalam rencana pengembangan usahanya.
Program ini diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.
“Walaupun tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta terendah dibandingkan dengan kabupaten di DIY. Melalui program ini diharapkan menjadi solusi bagi kami dan anggota untuk dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian keluarga. Selain itu dana yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Maryustion Tomang, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, pada Workshop Penumbuhan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2023 dengan tema ‘Membangun Kesejahteraan Keluarga Bersama Kube’ di Ruang Truntum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo berharap, dengan program ini akan tercapai peningkatan kualitas hidup, kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga.
“Dengan demikian keterbatasan yang dihadapi keluarga masyarakat miskin secara bertahap akan teratasi.KUBE harapannya mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha-usaha yang kuat, maju dan bermanfaat, membawa kebaikan baik dari aspek ekonomi maupun aspek sosial serta menjadi kebanggaan Kota Yogyakarta,”jelas Singgih.
Ia mengungkapkan, syarat masuk dalam anggota KUBE adalah wajib masuk dalam Kartu Menuju Sehat (KMS), ber KTP Kota Yogyakarta dan yang terpenting adalah berdomisili Kota Yogyakarta.
“Dengan syarat tersebut, kami pemerintah memang khusus membantu masyarakat yang ber KTP dan berdomisili di Kota Yogyakarta. Sebab, kita ingin fokus meningkatkan kesejahteraan keluarga Kota Yogyakarta,”ungkapnya.