Kota Yogya Raih 3 Penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara

Kota Yogya Raih 3 Penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara

 

 

Yogyakarta, suarapasar.com ; Pemerintah Kota Yogyakarta menerima tiga kategori penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023, di Ballroom Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

 

Tiga kategori yang diraih Pemkot Yogyakarta yaitu sebagai instansi pemerintah dengan Sistem Merit Kategori Sangat Baik dengan nilai 332,5. Kemudian Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kategori Sangat Baik dengan nilai 93,5 dan Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kategori Patuh dengan nilai 386. Setelah pada tahun sebelumnya berada pada kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dengan nilai 287,5.

 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan, dengan capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Yogyakarta sangat serius melakukan manajemen ASN kaitannya untuk mendorong kinerja ASN agar bisa memberikan yang maksimal dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada publik.

 

Apa yang telah diraih ini menjadi satu bukti atas komitmen Pemkot Yogyakarta dalam melakukan manajemen ASN agar dalam melaksanakan tugasnya, para ASN bisa memberikan kinerja yang maksimal, efektif juga efisien untuk kepentingan pelayanan publik yang terbaik,” ujarnya.

 

Singgih juga mengatakan penghargaan tersebut menjadi satu motivasi juga penambah semangat bagi para ASN di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk terus melakukan inovasi dan kolaborasi supaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Yogyakarta.

 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyampaikan, ke depan akan terus dilakukan penyempurnaan Manajemen ASN terutama berkaitan dengan pengisisan JPT melalui manajemen talenta.

 

“Sesuai tujuan Manajemen ASN yaitu mengedepankan prinsip pengisian jabatan itu melalui pertimbangan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan non diskriminasi. Pemetaan pegawai juga kami lakukan dalam bentuk angka pada nine box atau sembilan kotak, di mana pertimbangan dan penilaian itu tidak subjektif, tapi sudah objektif sebagaimana angka yang sudah masuk dalam system berbasis manajemen talenta,” terangnya.

 

Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan penghargaan Meritokrasi merupakan apresiasi dan juga bukti atas pelaksanaan sistem Merit yang ada di instansi pemerintah baik itu kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan juga kota di Indonesia. Mulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan terbuka tanpa adanya diskriminasi.

 

“Penerapan sistem Merit dalam manajemen arapatur sipil negara (ASN) akan menghasilkan SDM ASN yang berintegritas, profesional dan netral. Untuk itu kita terus mendorong penerapan sistem Merit yang bagus,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *