Kepesertaan Capai 31 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Terus Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakakerjaan

Kepesertaan Capai 31 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo Terus Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakakerjaan

Kulon Progo, suarapasar.com : 31.386 pekerja di Kulon Progo telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri atas 18.239 kategori penerima upah dan 13.147 kategori bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Deden Rinifiandi mengatakan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari bukan penerima upah atau pekerja sektor informal pedagang, petani, bisa juga mendaftar secara mandiri tapi masih belum banyak, seiring peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita terus sosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan tidak hanya untuk mereka yang bekerja di kantoran atau kita sebut sektor formal dll, namun masyarakat bukan penerima upah yang punya usaha mandiri atau perorangan pun bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan mendapatkan banyak manfaatnya,” kata Deden Rinifiandi dalam dialog interaktif di Radio Suara Pasar Kulon Progo, Kamis, (21/12/2023) malam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Deden Rinifiandi saat menjadi narasumber dialog interaktif sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Radio Suara Pasar Kulon Progo, Kamis, (21/12/2023) malam.

Deden menjelaskan program BPJS ketenagakerjaan yang dapat diikuti masyarakat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Untuk jaminan kecelakaan kerja manfaatnya cukup banyak misalnya jika terjadi kecelakaan kerja akan mendapatkan penggantian biaya perawatan dan pengobatan, atau santunan kecelakaan kerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja bahkan hingga mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja,” jelas Deden.

Sejumlah rumah sakit juga sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo sehingga pekerja yang aktif jika mengalami kecelakaan kerja tinggal menunjukkan kartu BPJS ketenagakerjaannya ketika mengalami kecelakaan kerja untuk dilakukan perawatan dan pengobatan.

“Jika ternyata perawatan dan pengobatannya di rumah sakit yang belum kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan, nanti bisa sistem membayar dulu atau reimburs, kemudian di klaim ke kami,” tuturnya.

“Selain itu manfaat lain dalam kecelakaan kerja meninggal, juga diberikan untuk anak-anaknya yang berusia pendidikan yaitu diberikan melalui bantuan pendidikan beasiswa mulai dari SD 1,5 juta per tahun, SMP 2 juta per tahun, SMA 3 juta rupiah per tahun, pendidikan S1, 12 juta rupiah per tahunnya” urai Deden.

Sedangkan untuk Jaminan Kematian , santunan diberikan kepada peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan diberiman manfaat santunan Jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah.

Masyarakat yang bekerja mandiri seperti petani, pedagang pasar, dapat juga mendaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan dengan 16.800/bulan sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Mari masyarakat pekerja mendaftarkan diri kita ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kulon Progo di Jalan Mandung, Pengasih Kulon Progo” pungkas Deden Rinifiandi. (WDS/DRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *