Apresiasi Kinerja Polresta Yogya Tangkap Pelaku Pencabulan Siswa SD, JPW Minta Peran TP2K di Sekolah Dimaksimalkan

Apresiasi Kinerja Polresta Yogya Tangkap Pelaku Pencabulan Siswa SD, JPW Minta Peran TP2K di Sekolah Dimaksimalkan

Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogayakarta memberikan sejumlah catatan rekomendasi agar kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak khususnya di lingkungan sekolah tidak terulang kembali.

Konferensi Pers Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma tentang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak SD Swasta di Yogyakarta, di Mapolresta Yogyakarta, Senin, (15/1/2024)

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogayakarta menjelasakan catatan rekomendasi yang disampaikan Forpi Kota Yogyakarta yaitu Pertama, Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian Polresta Yogyakarta yang telah berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah terduga korban kekerasan seksual pada salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogyakarta.

 

“Dalam waktu kurang lebih sepekan, pihak kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil menangkap terduga pelaku.”kata Baharudin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Senin, (15/1/2024).

 

Kedua, agar kasus serupa tak terulang kembali maka keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TP2K di setiap sekolah harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.

 

“Respon cepat atas aduan terkait adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah menjadi sebuah keharusan. Koordinasi dengan dinas terkait menjadi penting dilakukan jika ada informasi adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, misalnya,” lanjut Baharudin Kamba

Ketiga, pengetatan proses seleksi penerimaan tenaga bantu atau honorer seperti guru bantu menjadi catatan penting pula agar kasus tidak terulang.

 

Keempat, perlu dilakukan assesmen awal dengan bisa melibatkan kalangan akademisi yang ahli dibidang psikologi misalnya agar dapat mendeteksi dini ada atau tidaknya potensi gangguan atau kelainan seksual. Atau ada atau tidaknya potensi yang mengarah tindakan kekerasan seksual atau pencabulan.

 

“Deteksi dini menjadi hal penting untuk dilakukan agar pada saat proses belajar – mengajar tidak terjadi adanya kekerasan termasuk kekerasan seksual.” pungkas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogayakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *