1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam Data KTP El, Wamendagri : Sekolah, Pesantren & Panti Asuhan Harus Dijemput Bola

1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam Data KTP El, Wamendagri : Sekolah, Pesantren & Panti Asuhan Harus Dijemput Bola

Kulon Progo, suarapasar.com : Pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024, tinggal 21 hari lagi. Namun, masih ada 1,5 juta pemilih pemula yang berhak menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya, belum melakukan perekaman data e-KTP.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengingatkan pentingnya percepatan perekaman data pemilih pemula untuk melindungi hak-hak mereka. Terutama hak politik agar para pemilih pemula ini dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto sidak pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kulon Progo, DIY, Rabu, (6/11/2024) (wds)

Bima menekankan perekaman harus dilakukan semaksimal mungkin dalam waktu kurang dari satu bulan menuju pilkada serentak.

“Iya harus semaksimal mungkin waktunya kan sudah mepet kurang dari satu bulan dan masih ada 1,5 juta ini harus digencarkan ke semua,” tandas Wamendagri, Bima Arya Sugiarto saat melakukan sidak pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, DIY, Rabu, (6/11/2024).

Wamendagri, Bima Arya juga menyarankan agar Disdukcapil mengintensifkan perekaman data pemilih pemula dengan sistem jemput bola ke sekolah, pesantren, maupun panti asuhan untuk memberikan jaminan kepastian identitas kependudukan sehingga pemilih pemula dapat menggunakan haknya.

“Makanya saya sarankan berkoordinasi ke pihak sekolah, panti asuhan, pesantren karena mereka lah yang punya data. Jadi, sekolah panti asuhan, pesantren ini harus dijemput bola ke sana,” tandas Bima Arya.

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto sidak pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kulon Progo, DIY, Rabu, (6/11/2024) (wds)

Sebelum ke Disdukcapil Kulon Progo, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto juga menyerahkan KTP-el siswa SMK N 1 Pengasih, Kulon Progo. Penyerahan KTP pemilih pemula ini sebagai bagian pengingat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 27 November 2024.

“Umur 17 tahun memilih hak untuk mengurus banyak dokumen kependudukan. Tapi yang paling mendesak supaya mereka bisa menyoblos 27 November nanti. Jadi, pemilih pemula harus nyoblos supaya menjadi bagian pendidikan politik di Indonesia,” pungkasnya.

(wds/drw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *