Sejumlah Aduan Soal PPDB 2024 Diterima Forpi Kota Yogyakarta

Sejumlah Aduan Soal PPDB 2024 Diterima Forpi Kota Yogyakarta

Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota sejak 5 Juni 2024 lalu membuka kanal aduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta menjelaskan posko ini dibuka sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan PPDB yang objektif, non diskriminatif, adil, transparan dan akuntabel.

“Posko aduan dan informasi PPDB ini didirikan, Forpi Kota Yogyakarta bermaksud mengajak masyarakat baik yang mengalami atau menjadi korban dugaan kecurangan ataupun mengetahui terjadinya dugaan kecurangan, untuk bersama-sama membongkar dugaan adanya kecurangan selama proses PPDB berlangsung,” katanya Minggu, (23/6/2024).

Forpi Kota Yogyakarta menjamin keamanan data pelapor sehingga publik tak perlu ragu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam PPDB.

Potensi penyebab atau fraud PPDB yang akan terjadi diantaranya suap atau gratifikasi, menerima peserta didik titipan (titip siswa) umumnya melalui pihak berpengaruh atau berkuasa hingga kurangnya akses informasi yang diterima oleh masyarakat perihal PPDB.

“Atas kondisi tersebut, Forpi Kota Yogyakarta setiap tahunnya membuka posko aduan dan informasi PPDB khususnya tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta,” lanjutnya.

Sejumlah aduan terkait PPDB tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2024/2025 diterima oleh Forpi Kota Yogyakarta baik pelapor datang langsung maupun aduan melalui WA.

“Bentuk aduan yang diterima mulai dari masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang tidak terdaftar di DTKS hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data. Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Kota Yogyakarta terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait,” urainya.

Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi kesiapan dan respon dari tim Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta yang membantu orang tua calon siswa yang kesulitan memverifikasi NIK dan menjelaskan terkait dengan penambahan nilai prestasi berdasarkan aturan yang ada.

Selain membuka posko aduan dan infomasi PPDB, Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan baik di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta maupun di sejumlah sekolah (SD dan SMP Negeri) yang ada di Kota Yogyakarta. Pemantauan dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancer, tanpa ada kecurangan, tanpa ada diskriminasi dan tanpa ada titipan. Ikuti semua proses PPDB sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Bagi masyarakat yang ingin mengadu dapat disampaikan melalui Kantor Forpi Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Timur Sat Pol PP) setiap hari Senin hingga Jumat atau melalui nomor WA 0813 9313 2707,” terang Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *