2 Jam Diperiksa, Berkas Pendaftaran Pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Kulon Progo, Marijo – Yusron Martofa Dinyatakan Lengkap

2 Jam Diperiksa, Berkas Pendaftaran Pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Kulon Progo, Marijo – Yusron Martofa Dinyatakan Lengkap

Kulon Progo, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo, Marija – Yusron Martofa resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Kamis, (29/8/2024).

Selain disertai partai pengusung Gerindra, PKB dan Nasdem tergabung dalam koalisi Kulon Progo Maju, kedatangan Marijo – Yusron dengan menaiki becak ini juga dibersamai beberapa pedagang pasar yang menggendong dagangannya.

Bakal calon Bupati Kulon Progo, Marija mengatakan, keterlibatan pedagang pasar ini sebagai simbol wong cilik Kulon Progo.

“Itu simbol dari wong cilik bagaimana kami akan bekerja agar para pedagang, petani di Kulon Progo ke depan bisa lebih sejahtera serta meningkatkan kehidupannya untuk menuju Kulon Progo sejahtera warganya,” katanya Marijo, usai penyerahan berkas persyaratan pendaftaran Pilkada 2024, di KPU Kulon Progo, Rabu (29/8/2024).

Marijo menjelaskan tahapan selanjutnya yang akan dilalui yaitu pemeriksaan kesehatan di RSUD Wates, pada 31 Agustus 2024 mulai jam 7 pagi sd selesai.

“Program unggulan yakni Kulon Progo bangkit, maju, lestari, sejahtera dan berdaulat. Visi dan misi ini dalam rangka memajukan Kulon Progo supaya bisa melesat pembangunannya maupun kemajuannya,” lanjut Marijo.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana menyatakan setelah penerimaan berkas persyaratan pendaftaran langsung dilakukan pemeriksaan.

Setelah dinyatakan lengkap dan benar, KPU memberikan surat tanda terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

“Dokumen-dokumennya sudah kami terima dan kami menyatakan diterima,” kata Budi.

Budi mengakui memerlukan waktu cukup lama sekitar 2 jam untuk pemeriksaan berkas ini, karena pemeriksaan juga termasuk surat rekomendasi DPP masing-masing partai pengusung, dan salinan Kemenkumham.

“Memang cukup lama ya terkait dengan syarat pencalonan dan syarat-syarat calon. syarat pencalonan itu meliputi rekomendasi dari DPP dan juga ada salinan keputusan DPP yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan syarat pencalonan lainnya dan jika nanti partai pengusulnya itu lebih banyak itu kemungkinan nanti akan lebih lama waktunya. Karena dokumen-dokumennya antara yang didukung oleh tiga dengan sebelas partai misalnya tentu waktunya akan berbeda,” terang Budi.

Budi memyebut pada hari terakhir pendaftaran akan ada tiga pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran.

“Pertama Marija-Yusron kurang lebih jam 11.00, Pasangan calon Novidha Kartika Hadhi – Rini Indriyani sekitar jam 2 dan menurut informasi pasangan Agung – Ambar nanti akan datang Jam 9 malam,” pungkasnya. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *