Forpi Kota Yogya Dorong Pemkot Perketat Pengawasan Klinik & Rumah Bersalin
Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendorong kepada OPD terkait di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan keberadaan klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.
Dorongan Forpi Kota Yogyakarta ini beralasan menyusul ditemukannya klinik bersalin di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang diduga dijadikan tempat sindikat jual beli bayi hasil di luar nikah sebanyak 66 bayi sejak tahun 2015 lalu.
Modus yang digunakan oleh pelaku (yang satu sebagai bidan dan yang satu mantan bidan) adalah adalah adopsi bayi.
“Jika rumah bersalin tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang ada, maka ya segera ditutup. Hal ini penting agar tidak ada lagi jual beli bayi dengan modus adopsi di Kota Yogyakarta khususnya,” tandas Baharuddin Kamba, melalui keterangan tertulis Jumat (13/12/2024).
Kasus jual beli bayi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta dapat menjadi pintu masuk bagi pihak OPD terkait untuk membongkar modus yang sama di klinik bidan tempat lain. Karena potensi terjadi ditempat lain dengan modus yang serupa, sangat mungkin terjadi.
“Siapa pun yang terlibat jual beli atau adopsi anak secara ilegal harusl diproses hukum. Termasuk juga pihak yang melegalisasikan dokumen hingga mencarikan orangtua asuh lewat jalur yang tidak resmi,” lanjutnya.
“Cek semua dokumen klinik bersalin termasuk juga operasionalnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka saat itu juga klinik yang melanggar ya ditutup,” tegasnya lagi.
Selain itu perlu ada pendataan secara konsisten terhadap jumlah klinik bersalin yang ada di Kota Yogyakarta.
“Hal ini penting agar selain sebagai data base juga sebagai bahan pengawasan bagi OPD terkait,” pungkas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta. (wds/drw)