Dandim Kulon Progo Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Dandim Kulon Progo Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Pengasih, suarapasar.com – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan Stakeholder, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kulon Progo, di Hotel UNY Wates, Kapanewon Pengasih, pada hari Kamis, 31 Agustus 2023.

 

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah, S.H., menyampaikan dalam tahapan Pemilu 2024, kampanyae merupakan tahapan ke tujuh. Setelah adanya penetapan calon tanggal 3 November 2023, akan ada kampanye tanggal 28 November 2023 s.d. 10 November 2024, maka perlu disiapkan secara matang dengan saling mendewasakan diri agar menarik dimata masyarakat. Tiga hari sebelum pencoblosan harus bebas APK, penertiban dilaksanakan personel gabungan KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Dishub, Kodim, Polres dan PPK, diharapakan tahap kampanye dapat berjalan kondusif, indah dan menarik.

 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah, S.Ag., menyampaikan persiapan metode kampanye salah satunya pemasangan APK, kampanye, dan rapat umum.

 

“Berkaitan dengan ruang tempat milik pemerintah agar memenuhi standar yang disepakati bersama, maka kami minta masukan para hadirin sekalian,” katanya.

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo Bapak M. Puja Rasa Satuhu, menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 DPRD tinggal menunggu penetapan, untuk tahapan kampanye mulai 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024. Kampanye Pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu.

 

Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi, S.H., M.Hum., menyampaikan tentang PKPU yang sudah baru namun Perda masih lama, prinsipnya sama namun dalam hal ini akan membuat Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda harus mendapat izin dari Mendagri melalui Gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah, kami siap memproses Perbub tersebut dan sebelum penetapan DCT diharapkan sudah jadi.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Bapak Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, S.T., mengingatkan KPU untuk memastikan semua tahapan sesuai regulasi. Potensi kerawanan kampanye harus benar-benar diwaspadai dan diantisipasi.(asw,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *