Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto Ajak Generasi Z & Milenial Pelopor Persatuan Bangsa Indonesia

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto Ajak Generasi Z & Milenial Pelopor Persatuan Bangsa Indonesia

Yogyakarta, suarapasar.com – Di masa awal pasca kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan NKRI.

 

Tepat pada 5 September 1945, melalui dekret kerajaan yang disebut Amanat 5 September 1945, Yogyakarta resmi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Hari ini, tepat 78 tahun lalu bertepatan dengan momen peringatan Amanat 5 September 1945. Mari semuanya, utamanya kaum muda generasi Z juga generasi milenial meneladani laku tokoh bangsa. Ayo berkontribusi nyata jadi pelopor persatuan bangsa Indonesia,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa, 5 September 2023.

 

Eko Suwanto, menyebut momentum bersatunya Yogyakarta menjadi bagian NKRI adalah bagian sejarah perjalanan kebangsaan. Sejarah mencatat, pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia, Sultan HB IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengucapkan selamat kepada Soekarno dan Hatta atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

 

“Penyampaian ucapan selamat itu, secara tidak langsung maka Sultan HB IX dan Paku Alam VIII menyatakan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia. Sehari setelahnya, 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 sebagai bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan RI,” lanjut Eko Suwanto.

 

Bergabungnya Yogyakarta dalam NKRI lantas membuat Indonesia menjadi negara yang baru merdeka dengan memiliki wilayah kedaulatan. Setelah itu, Soekarno, Presiden pertama RI memberi payung hukum khusus dan status istimewa terhadap Yogyakarta sebagai daerah dalam Indonesia.

 

Saat berintegrasi dengan Indonesia, wilayah Kesultanan Yogyakarta meliputi: Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat Kabupaten Gunung Kidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.

 

“Apa yang dijalankan oleh Yogyakarta, bersatu menjadi bagian RI tentu mengingatkan pentingnya persatuan guna memperkuat NKRI menjadi negara yang memiliki wilayah kedaulatan, Daerah Istimewa Yogyakarta,” tegas Eko Suwanto.(wds,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *