Jasa Raharja Hadir Dalam Sosialisasi Pencegahan Kecelakaan & Fatalitas Korban Laka Lantas
Bantul, suarapasar.com – Sebagai pengemban amanat UU 33 Tahun 1964 dan UU 34 Tahun 1964 yang tugas utamanya membayarkan santunan kepada korban laka lantas, PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di karenakan masih tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi DIY dan masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya asuransi Serta tindaklanjut pasca kejadian kecelakaan.
Pada hari Selasa, 5 September 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Piyungan Bantul, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi Novrianto menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan Kecelakaan & Fatalitas Korban Laka Lantas bekerjasama dengan Pemerintah Daerah DIY, Astra Honda Safety Riding dan DPRD D.I. Yogyakarta.
“Sebagai upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, sudah tanggung jawab kita untuk memberi sosialisasi dan menyadarkan kepada masyarakat akan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas,” kata Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi Novrianto.
PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan dapat berkontribusi pada mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.(ags,prg)