Pemkot Yogya Ajak Lintas Sektor Gaungkan Pentingnya HKI Untuk Lindungi Produk Kreatif
Yogyakarta, suarapasar.com – Pelaku ekonomi kreatif perlu mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepala BPK Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini mengatakan HKI penting agar produk-produk yang dimanfaatkan atau ditiru oleh pihak lain.
“Kota Yogyakarta memiliki banyak potensi besar khususnya pada sektor industri. Banyak kreativitas di bidang desain industri, hal ini juga merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual. Harus kita lindungi. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN),” kata Kepala BPK Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini disela-sela Seminar dan Focus Group Discussion (FGD), Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri pada Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Khas Tugu Hotel, Yogyakarta, Rabu, 6 September 2023.
Acara ini diikuti oleh tiga unsur dari pelaku desain industri yang saat ini melakukan aktivitas di PDIN yakni pelaku IKM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan akademisi/mahasiswa.
“Kami mengajak beberapa unsur seperti perwakilan OPD, pelaku desain industri dan mahasiswa yang saya yakin belum semua memahami pemanfaatan HKI dan beberapa pelaku desain industri. Harapannya ini menjadi awal untuk kami bersama mengembangkan desain dan membantu PAD di Kota Yogyakarta,” terangnya.
Nantinya diharapkan tidak hanya pemerintah saja yang meningkatkan desain industri, namun juga dari sisi akademis dan pelaku desain industri di Kota Yogyakarta memiliki peran penting untuk turut meningkatkan daya saing desain industri di Kota Yogyakarta bahkan di Indonesia.
“Khususnya, dalam kehidupan industri ekonomi yang saat ini perkembangan teknologi digital sangat cepat. Maka diperlukan kreativitas dalam menciptakan desain industri agar layak jual,” tambahnya.
Adapun pemateri kegiatan ini yaitu Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dengan materi Potensi Pemanfaatan HKI dalam desain industri.
“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap semua elemen masyarakat dari pelaku desain industri, akademisi dan perwakilan OPD dapat bekerja sama agar desain industri di Kota Yogyakarta terus meningkat dan menumbuhkan kreativitas dan inovasi untuk Kota Yogyayarta,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengungkapkan, PDIN Kota Yogyakarta diharapkan menjadi lembaga yang mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh para pegiat desain industri, industri kecil menengah maupun masyarakat. Dengan begitu ekosistem desain industri dan nilai tambah dari desain industri di Indonesia mampu diwujudkan.
“Kota Yogyakarta ini kekuatannya di kreativitas. Sehingga bagaimana mengembangkan industri dari membangun kreativitas sumber daya manusianya. Agar pemerintah dan PDIN ini dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator, katalisator dan eksekutor yang mampu mengembangkan industri berbasis desain,” tuturnya.(wds,prg)