Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 Disepakati, Target Pendapatan DIY Naik 66,4 Milyar Rupiah
Yogyakarta, suarapasar.com – Gubernur DIY dan DPRD DIY menandatangani persetujuan bersama Penetapan Raperda Perubahan APBD DIY 2023, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Rabu, 6 September 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyampaikan pada perubahan APBD DIY 2023 disepakati adanya kenaikan target pendapatan dan penurunan Belanja.
“Disepakati bertambah Rp66.473.843.234 dari target Pendapatan murni yang semula Rp5.751.056.739.358, setelah dilakukan Perubahan Pendapatan ditargetkan menjadi Rp5.817.530.582.592. Pada Biaya Belanja dalam perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 disepakati berkurang Rp21.254.593.811 yang semula Belanja murni sebesar Rp6.000.056.739.358 menjadi Rp5.978.802.145.547,” papar Huda Tri Yudiana , Wakil Ketua DPRD DIY, dalam rapat paripurna DPRD DIY.
Sementara untuk pembiayaan, Huda menjelaskan, Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati berkurang sebesar Rp87.728.437.045 dari semula Rp554.000.000.000 menjadi sebesar Rp466.271.562.955.
“Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah disepakati tidak ada penambahan maupun pengurangan sehingga nominalnya tetap yaitu sebesar Rp305.000.000.000. Maka jumlah Pembiayaan Netto setelah dilakukan perubahan yaitu sebesar Rp161.271.562.955 dan SILPA Rp0,” terangnya.(wds,prg)