Sri Sultan HB X Minta LPM Dorong Masyarakat Jadi Subyek Pembangun Wilayahnya

Sleman , suarapasar.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM mendorong masyarakat menjadi subyek proses membangun wilayahnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023) mengatakan, keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“LPM juga harus mampu mengkonsolidasi sehingga membantu program pemda, orang miskin berkurang, warga makin sejahtera. Jangan opo-opo, saya nunggu dawuh pak Gubernur, wes ora jaman e. Harus ada inisiatif sendiri maunya apa,” kata Sri Sultan HB X, dalam sambutannya pada Konggres LPM DIY, di Hotel Griya Persada, Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023).

Sultan mengingatkan, peristiwa-peristiwa kelam masa lalu yang pernah terjadi seperti pada tahun 2009 ketika terjadi masalah keuangan internasional sehingga banyak warganya yang pulang karena di PHK. Termasuk kondisi pada tahun 2020 ketika terjadi Covid 19.

Untuk itu Sultan berharap, LPM turut aktif menggerakkan tumbuhnya lapangan kerja baru dengan menggali setiap potensi yang ada di desanya dengan mendorong warganya untuk secara bersama-sama menumbuhkan potensi di desanya tersebut.

Salah satunya melalui program desa mandiri budaya seperti lumbung Mataram, ataupun melalui program yang sudah diawali di Nglanggeran, Breksi, ataupun Mangunan.

“Saya sudah mengawali di setiap kabupaten ada, dengan harapan ternyata desa yang punya potensi juga bisa tumbuh. Jadi wisata berarti disitu diperlukan guide atau penterjemah, obyek-obyek yang dibangun untuk wisata akhirnya disitu menyerap tenaga kerja desanya sendiri,” ucap Sultan.

Melalui Desa Mandiri Budaya yang saat ini menjadi model ada sekitar 20 desa yang menerima Rp 1 Miliar, jangan sekali habis seperti APBN. Akan tetapi memiliki program yang bersifat investasi, guna mendukung warga yang miskin ataupun yang tidak memiliki pekerjaan.

Sri Sultan menambahkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat desa adalah organisasi kemasyarakatan yang penting. Bersama Lurah dan perangkat desa, LPM wajib ikut serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.

“Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman. Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan dibawa ke ranah hukum,” tutur Sultan.

Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

 

“Saya optimis, apabila pemerintah dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, dan melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat,” kata Sri Sultan.

 

Sri Sultan menegaskan, dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat; inovatif; totalitas-tuntas; kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunann; serta teliti-ketelitian dalam administrasi.

 

“Konsekuensinya, pemimpin formal dan informal di semua tingkatan, harus memeriksa hingga titik akhir, bagaimana setiap kebijakan direalisasikan. Semua ini demi mencapai tatanan pemerintahan dan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, seiring misi pemberdayaan masyarakat dan implementasi good governance pemerintah kalurahan,” lanjut Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto mengatakan, pihaknya juga turut serta dalam upaya implementasi reformasi kalurahan. Dalam hal ini, LPM juga perlu ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY.

 

“Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan pula peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya. Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” imbuhnya.

Pada acara ini dilakukan pula penyerahan hadiah untuk Lomba LPM DIY 2023. Juara I diraih Kalurahan Tirtomoyo, Kretek, Bantul dengan memperoleh uang pembinaan Rp20juta, juara II diraih Kalurahan Wahyuharjo, Lendah, Kulon Progo dengan hadiah uang pembinaan Rp15juta. Selanjutnya juara III diperoleh Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman dengan uang pembinaan Rp10juta, juara 4 dan juara 5 masing-masing diraih Kelurahan Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta serta Ngeposari, Semanu, Gunungkidul. (wds/prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *