Jasa Raharja Terima Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Dukungan Asuransi Sosial Kecelakaan Lalu Lintas di Bidang Operasional

Jasa Raharja Terima Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Dukungan Asuransi Sosial Kecelakaan Lalu Lintas di Bidang Operasional

Sleman, suarapasar.com – Dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Jasa Raharja hadir dalam kegiatan syukuran di halaman Stadion Maguwoharjo Sleman dengan tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”.

 

Kegiatan yang dilaksanakan hari Senin, 25 September 2023 tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang bersama Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda dan Dirlantas Polda DIY, kegiatan selanjutnya Launching Sim Drive Thru Ramah Difabel.

 

Selain itu Kepala Cabang menerima penghargaan oleh Kapolda DIY atas kerjasama dan partisipasi dalam memberikan dukungan Asuransi Sosial Kecelakaan Lalu Lintas di Bidang Operasional tugas-tugas Kepolisian Lalu Lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda DIY.

 

Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, setelah penjaminan maksimal digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp20 juta, maka BPJS Kesehatan dengan program JKN dapat digunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaaan jika masih memerlukan biaya perawatan selanjutnya.

 

Layanan Jasa Raharja saat ini menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintergrasi secara digital melalui intergrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit, dan Ditjen Dukcapil yang akan mempermudah pelayanan santunan setelah korban melapor ke polisi.

 

Peran dan tanggungjawab Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan berkolaborasi bersama peran dan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan program JKN sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan, maka BPJS Kesehatan dengan program JKN dapat di gunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan jika masih memerlukan biaya perawatan selanjutnya dengan syarat kepesertaan JKN-nya aktif.

 

“Semoga dengan HUT Polantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dijalan,” kata Imam, Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *