Expo Co-Branding Jadi Penanda Produk Khas DIY Naik Level Menuju Pasar Global

Expo Co-Branding Jadi Penanda Produk Khas DIY Naik Level Menuju Pasar Global

 

Yogyakarta , suarapasar.com : Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X membuka Expo Co-Branding 2023 di Galeria Mall, Yogyakarta, Rabu, (11/10/2023).

 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menjelaskan iIntegrasi berbagai jenis produk Co-Branding dilaksanakan secara sinergis dengan semangat “Produk Khas DIY Menuju Global”.

 

Paku Alam X berharap lisensi Co-Branding dapat menarik banyak orang untuk melihat, mencoba, dan membeli. Co-Branding juga diharapkan menjadi jembatan yang kuat untuk menghubungkan produk lokal DIY dengan pasar global yang lebih luas.

 

“Lebih dari sekadar transaksi komersial, strategi Co-Branding ini membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal. Dengan demikian, diharapkan produk lokal DIY dapat menjangkau konsumen di berbagai wilayah, membawa keunikan dan keindahan khas daerah ini ke seluruh penjuru,” kata Paku Alam X.

Pembukaan Expo Co-Branding 2023 di Galeria Mall, Yogyakarta, Rabu, (11/10/2023). (HumasKemenkumhamDIY)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Syam Arjayanti memaparkan Expo co branding menampilkan 29 produk dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai produk fashion, kerajinan dan makanan.

 

Ekspo Co-Branding bertujuan untuk memperkenalkan produk bermerek Co-Branding, produk khas DIY serta memiliki daya saing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan penjualan dan pemasaran.

 

“Artinya kalau kita sudah dari IKM sudah mempunyai Co-Branding itu akan meningkat levelnya karena akan dipercaya oleh masyarakat bahwa produk tersebut berkualitas,” kata Syam Arjayanti.

 

Expo Co-Branding diharapkan menjadi penanda produk khas DIY sebagai kebanggaan DIY dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah di seluruh kabupaten dan kota.

 

“Program Co-Branding ini hanya ada di DIY, tidak ada di wilayah atau provinsi lainnya. Co-Branding terdiri dari Jogjamark, 100% Jogja serta Jogjatradition,” lanjutnya.

 

Syam menjelaskan berdasarkan Pergub DIY No. 21 Tahun 2017 tentang Penggunaan Merek Jogjamark, 100%, Jogja dan Jogjatradition sebagai Co-Branding Produk Daerah, tujuan dari adanya Co-Branding diantaranya adalah untuk meningkatkan jaminan mutu dan daya saing produk atau pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional khas Daerah, meningkatkan loyalitas dan kepercayaan konsumen atau masyarakat, memberikan perlindungan hukum dan mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat, dan memberikan identitas pada Produk Daerah.

 

Selain pameran produk UKM, agenda Expo Co-Branding ini juga diisi Talkshow dan temu kemitraan.

 

“Jadi nanti kita melakukan pameran dan temu kemitraan, harapannya nanti ada semacam kontrak bisnis antara pengusaha dan UMKM yang menggelar produknya pada hari ini sampai tanggal 14 Juni 2024,” pungkas Syam Arjayanti.

 

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham DIY turut menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual bersama dengan Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY dalam gelaran Expo Co-Branding ini.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto seperti dikutip dari jogja.kemenkumham mengatakan pihaknya terus mendukung ekosistem perkembangan kekayaan intelektual di daerah. Ia yakin co-branding dapat mendorong perekonomian di DIY dalam konteks pelindungan kekayaan intelektual.

 

“Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan pemerintah daerah. Tentu kami mendukung, karena ini menjadi wadah produk-produk khas DIY bisa semakin dikenal,” kata Agung.

 

Dalam agenda pembukaan Expo Co-Branding ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Merek Kolektif dan lisensi Co-Branding kepada kelompok IKM penerima fasilitasi Merk Kolektif dan IKM penerima lisensi Co-Branding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *