Jelang Pemilu, Polresta Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Miras Oplosan, & Obat Berbahaya

Jelang Pemilu, Polresta Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Miras Oplosan, & Obat Berbahaya

Yogyakarta, suarapasar.com : Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi menjelang Pemilu 2023-2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Halaman depan Kantor Balaikota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar menuturkan dua ribu lebih knalpot brong hasil cipta kondisi dimusnahkan.

Saiful menjelaskan sebanyak 3.680 pelanggar dilakukan penindakan berupa teguran. Sedangkan 2.754 pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang.

“Untuk knalpot brong, kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin,” kata Kombes Pol Saiful Anwar saat pemusnahan barang bukti di Halaman depan Kantor Balaikota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

Dari jumlah pelanggaran tersebut, profesi paling tinggi adalah dari swasta yaitu sebanyak 1.033 orang, pelajar 247 orang. Mahasiswa ada 579 orang, PNS ada 23 orang, sedangkan profesi lain-lain ada 872 orang.

Kombes Pol Saiful Anwar menyebut penindakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, membuat efek jera dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Serta menciptakan suasana nyaman, aman dalam mewujudkan kamseltibcarlantas.

“Sebelum dilakukan penindakan, kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi di bulan Januari hingga Maret 2023,” tambahnya.

Selain knalpot brong, hasil cipta kondisi periode Juli 2023 sampai September 2023 yakni untuk miras oplosan sebanyak 580 botol. Untuk obat berbahaya yakni pil yarindo sebanyak 10.700 butir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *