Jasa Raharja Apresiasi 5 Kalurahan Terbaik Dalam KepTuhan Bayar PKB & SWDKLLJ Dengan Menyerahkan Bantuan TJSL
Kota Yogyakarta, suarapasar.com – Kegiatan Penyerahan Bantuan TJSL Cabang D. I. Yogyakarta Bantuan Partisipasi Dukungan Prasarana Pelayanan Masyarakat (Pilar Lingkungan) kepada 5 kalurahan terbaik dalam kepatuhan Pajak kendaraan Bermotor & SWDKLLJ pada hari Jumat, 27 Oktober 2023 di ruang rapat lantai 2 PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta.
Menindaklanjuti hasil koordinasi bersama seluruh KPPD & Analisa evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masyarakat di Desa yang masuk dalam Kategori Kalurahan terpatuh dalam pembayaran Pajak kendaraan Bemotor, PT Jasa Raharja memberikan Apresiasi kepada 5 (lima) Kalurahan di wilayah DIY yaitu :
Kalurahan Suryatmajan Danurejan Kota Yogyakarta,
Kalurahan Purwomartani Kalasan Kabupaten Sleman,
Kalurahan Panjangrejo Pundong Kabupaten Bantul,
Kalurahan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, dan
Kalurahan Botodayaan Rongkop Kabupaten Gunungkidul.
Kelima Kalurahan yang Terpilih ini memiliki prosentasi tertinggi sebagai berikut :
Berdasarkan data KPPD DIY di Kota Yogyakarta Kalurahan Suryatmajan memperoleh 58,57% pelunasan Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan data KPPD DIY di Sleman Kalurahan Purwomartani memperoleh Rp 129.335.800 penerimaan terbanyak.
Berdasarkan data KPPD DIY di Bantul Kalurahan Panjangrejo memperoleh 100% pelunasan Kendaraan Bermotor dengan nilai Rp 87.307.100.
Berdasarkan data KPPD DIY di Kulon Progo Kalurahan Pengasih memperoleh 88% pelunasan Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan data KPPD DIY di Gunungkidul Kalurahan Botodayaan memperoleh 95% ketaatan pajak tertinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri dari Ditlantas Polda DIY, BPKA DIY, seluruh Kepala KPPD DIY, Para Kasatlantas Polresta/Polres, pada kegiatan tersebut 5 Kalurahan terpilijh diserahkan oleh Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi didampingi Kepala Cabang Yogyakarta, Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY AKBP Novita Eka Sari, Kepala Bidang Anggaran & Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantri Djohar serta Tim Pembina Samsat wilayah masing-masing.
“Saya berharap adanya Apresiasi ini bisa meningkatkan semangat Kalurahan yang menerima apresiasi ini mempertahankan dalam hal kepatuhan akan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah masing masing serta menjadi pelopor keselamatan ketika berkendara,” tutup Imam Mustofa Kepala Cabang PT Jasa Raharja Yogyakarta
Dalam kegiatan ini Jasa Raharja juga turut memberikan sosialisasi tentang tata tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara kepada setiap aparat Kelurahan. Sosialisasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan.
Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga diharapkan masyarakat yang telah mengetahui dapat segera melunasi pajak kendaraan bermotornya untuk menghindari sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.
Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan semangat Kalurahan lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, serta apresiasi ini membawa manfaat dan keberkahan bagi penerima maupun Jasa Raharja.(ags,prg)