Tim Pembina Samsat Sleman Buka Pelayanan Tebar Salam di Jalan Laksda Adi Sucipto
Sleman, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Sleman selalu memenuhi tuntutan wajib pajak/ masyarakat tentang pelayanan prima serba cepat dan mudah serta berinovasi-inovasi pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Sleman salah satunya pelayanan SAMSAT “Tebar Salam“ (Terima Bayar Sampai Malam), maka tim pembina SAMSAT Sleman memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan waktu yang lebih longgar.
Pelayanan Samsat yang dibuka hingga malam dengan sebutan Tebar Salam ini mendapat sambutan antusiasme dari masyarakat yang terletak di SAMSAT Pembantu Maguwoharjo yang berada di jalan Laksda Adi Sucipto KM 9 Maguwoharjo Depok Sleman. Pelayanan SAMSAT Tebar Salam pelayanan dibuka mulai dari hari Senin hingga Jumat dimulai pukul 16.00 – 19.30 WIB.
Banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan SAMSAT Tebar Salam ini yang buka layanan hingga malam, sehingga banyak wajib pajak yang terbantu khususnya bagi masyarakat yang tidak ada waktu luang di pagi hari apabila akan membayar PKB dan SWDKLLJ pada jam kerja. Hal ini membuat banyak Wajib Pajak yang berbondong-bondong membayar pajak dan swdkllj pada layanan samsat malam di buka dari jam 16.00 – 19.30 WIB.
Dengan letak kantor SAMSAT Pembantu Maguwoharjo yang berada di jalur strategis maka Wajib Pajak pun juga banyak yang singgah untuk melakukan pembayaran di SAMSAT Tebar Salam. Hal ini pun turut membuat petugas pelayanan yang terdiri dari tiga instansi yakni Dispenda, POLRI, serta Jasa Raharja sangat bersemangat sehingga terus memberikan pelayanan terbaik.
Proses pembayaran pajak di SAMSAT Tebar Salam pun sangat mudah, karena wajib pajak diberi kemudahan tanpa menggunakan copy dari STNK dan Identitas diri, cukup menunjukan identitas aslinya dan langsung akan diproses oleh petugas lalu dilakukan pembayaran di Kasir BPD (Bank Pembangunan Daerah) pembayarannya pun juga tidak harus dengan uang tunai, namun bisa juga dengan proses Debet dan Scan Barcode (QRIS).
Dengan semangat yang serba mudah dan cepat ini, maka diharapkan bagi masyarakat/Wajib Pajak turut taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya.(ags,prg)