Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Brigjend Katamso Terima Santunan

Jasa Raharja Pastikan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Brigjend Katamso Terima Santunan

Bantul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja cabang D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja tingkat I Bantul, melaksanakan kegiatan survei di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas atas nama Slamet warga desa Banyudono, Jodog, RT. 01 / rw. 00, Gilangharjo, Pandak, kota Bantul pada hari Rabu, 15 November 2023, petugas Jasa Raharja panggung basuki, ditemui ahli waris korban saat melakukan survei.

 

“Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan brigjend katamso no.325, bantul karang, ringinharjo, bantul, bantul pada tanggal 5 November 2023 antara pengendara spm honda Scoopy dengan pengendara spm ayun, adapun korban a.n. Slamet selaku pengendara spm ayun meninggal di rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul setelah perawatan kurang lebih 7 hari.

 

Setelah mendapat informasi korban kecelakaan tersebut meninggal, petugas Jasa Raharja Bantul kemudian melaksanakan kegiatan survei di rumah duka guna melakukan validasi dan keabsahan ahli waris dari korban tersebut.

 

Lebih lanjut panggung basuki mengatakan, korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh jasa raharja sesuai dengan undang-undang no 34 tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi program perlindungan dasar pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

 

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan. diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh jasa raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. hal ini sesuai peraturan menteri keuangan RI no 16 tahun 2017,” katanya.

 

Selain itu, Panggung Basuki juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk tertib membayar pkb/swdkllj, karena jasa raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari swdkllj yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *