Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Guyub Rukun Merawat Daulat Rakyat

Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Guyub Rukun Merawat Daulat Rakyat

Kulon Progo, suara pasar.com : Bawaslu Kulon Progo menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas yang bertajuk Guyub Rukun Merawat Daulat Rakyat, di Taman Budaya Kulon Progo l Kamis (16/11/2023).

 

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan l Deklarasi Pemilu Damai dengan tajuk Guyub Rukun Merawat Daulat Rakyat ini didasarkan pada keinginan adanya Harmonisasi dan Paseduluran masyarakat Kulon Progo selain itu juga sebagai wujud komitmen Bersama semua pihak. Mulai dari Penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan jajaran pemerintah.

 

“Kulon Progo ini tanah yang diciptakan untuk harmoni, walaupun harmoni dalam kompetisi. Kalau di politik tidak ada yang abadi kecuali kepentingan, tidak mungkinkan hal itu diganti menjadi tidak ada yang abadi kecuali paseduluran, persaudaraan itu akan menjadi indah sekali hal ini yang menjadi dasar kami menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai dengan tema Guyub Rukun Merawat Daulat Rakyat,” kata Marwanto.

 

Marwanto menjelaskan Dalam Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, terdapat 3 ikrar yang disampaikan, antaralain: mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, jujur, adil dan berintegritas; Mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dengan menolak segala bentuk Tindakan yang bertentangan dengan aturan dan yang terakhir Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tidak melakukan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong (hoax), politisasi SARA dan politik uang. bahwa Pemilu yang Berintegritas dapat menjamin kelangsungan hidup Bersama sebagai bangsa.

 

“Pemilu berintegritas akan terwujud jika asas maupun prinsip-prinsip yang ada di UU mampu di implementasikan oleh segenap peserta pemilu maupun semua stakeholder”, tegasnya.

 

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti menekankan Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak”.  Netralitas merupakan hal penting bagi seorang ASN, dalam menghadapi pemilu. Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 

“ASN di Kulon progo wajib menjaga netralitas, begitu pula unsur dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *