1400 Lansia Miskin Di Kota Yogya Terima Bantuan ASLUM 400 Ribu Rupiah

1400 Lansia Miskin Di Kota Yogya Terima Bantuan ASLUM 400 Ribu Rupiah

Yogyakarta : Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin (ASLUM) dalam bentuk dana nontunai kepada warga lanjut usia (lansia) di 14 kemantren. Bantuan ASLUM ini mulai didistribusikan melalui Bank BPD DIY ke rekening masing-masing penerima.

 

Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya menjelaskan bantuan tersebut merupakan wujud perlindungan sosial untuk warga lansia miskin yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

 

Sasaran pemberian bantuan ASLUM kali ini sebanyak 1.410 lansia. Ribuan lansia ini menerima Rp 400.000 dengan rincian Rp 200.000 per bulan, untuk bulan November dan Desember 2023 dalam sekali transfer.

 

“Pemberian ASLUM ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu juga untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia miskin di Kota Yogyakarta,” katanya saat menyerahkan bantuan ASLUM secara simbolis di Bank BPD DIY yang ada di Mal Pelayanan Publik Balaikota Yogya, Rabu (06/12/2023).

 

Aman menyebut lansia yang menerima bantuan ASLUM harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya memiliki identitas kependudukan sebagai warga Kota Yogya, berusia minimal 60 tahun, dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial apapun dari pemerintah, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD.

 

“Selain itu para lansia ini juga tercatat dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Kota Yogya maupun tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya, Maryustion Tonang menyampaikan dalam pencairan bantuan tersebut para lansia ini juga didampingi para petugas dari Dinsosnakertrans Kota Yogya.

 

“Ada pendamping yang membantu para penerima mencairkan bantuan. Satu pendamping mengampu sejumlah lansia di wilayahnya,” jelasnya.

 

Maryustion menyampaikan bantuan ini dapat diberhentikan apabila lansia tersebut meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kota Yogya, dan menolak pemberian bantuan.

 

“Dan apabila terdapat lansia yang meninggal dunia setelah bantuan ini di transfer maka proses pengambilan bantuannya diserahkan kepada mekanisme bank,” jelasnya.

 

Salah satu penerima bantuan, Suyati, warga Muja muju, Umbulharjo, mengaku senang dengan adanya bantuan tersebut. Ia pun berencana akan memakai uang tersebut untuk membeli kebutuhan bagi keluarganya.

 

“Ini rencananya akan langsung saya belikan sembako, yang jelas buat beli beras. Kalau ada sisa akan saya tabung,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *