Jasa Raharja Silaturahmi ke Direktur Utama RSUP Dr Sardjito
Yogakarta, suarapasar.com – Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Derah Istimewa Yogyakarta Imam Mustofa bersama Kasubag Administrasi Pelayanan Santunan Erwin Nurpatria Krisna dan staf dalam agenda silaturahmi ke Direktur Utama RSUP Dr Sardjito dr. Eniarti, M.Sc, Sp.Kj, MMR dan Direktur Utama RSA UGM Dr dr Darwito, SH, SpB (K) Onk selaku ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Desember 2023 ini selain untuk silaturahmi, Kepala Cabang langsung menyampaikan rencana sosialisasi pada hari Minggu, 10 Desember 2023 menindaklanjuti launching buku standarisasi Diagnosis Cedera Formularium Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) di Jakarta tanggal 27 November 2023 yang lalu.
Imam menyampaikan, penyusunan buku tersebut juga dilatarbelakangi karena belum adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu masih belum ada standar obat dan alat kesehatan serta tingginya angka morbiditas pasien yang seharusnya dapat dicegah.
Hal ini juga untuk optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maksimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional. Pelayanan santunan bagi korban kecelakaan merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh insan Jasa Raharja.
“Pertemuan ini bermaksud untuk mempererat silaturahmi antara Kepala PT Jasa Raharja cabang D I Yogyakarta dengan Direktur Utama RSUP Dr Sardjito sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan Direktur Utama RSA UGM selaku ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia di D I Yogyakarta,” kata Erwin selaku Kasubag Adminstrasi Santunan PT Jasa Raharja cabang DIY.
Selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan menindak lanjuti agenda tersebut di atas. Pertemuan ini menjadi potret hubungan baik antar instansi yang memberi perlindungan dan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja selain menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya, juga menyampaikan pesan keselamatan untuk masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi pertauran lalu lintas demi keselamatan bersama.(ags,prg)