Sistem Meritokrasi Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Yogyakarta suarapasar.com : Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit “Sangat Baik” dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori “Baik”. Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Penghargaan ini diberikan dalam gelaran Anugerah Meritokrasi 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis pagi (07/12/2023),
Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan bahwa dari perspektif sejarah, akar pemikiran meritokrasi, lahir dari pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut kedua filsuf itu, negara memang sudah selayaknya dipimpin oleh sosok-sosok terbaik, berintegritas, dan berprestasi.
“Implementasi sistem meritokrasi, tidak hanya sebuah upaya mengubah sistem administrasi, melainkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta selaras dengan upaya Reformasi Birokrasi,” ungkap Sri Sultan.
DI DIY, Reformasi Birokrasi telah digulirkan lewat Maklumat No. 10 Tahun 1946 tentang Perubahan Pangrèh Prâdjâ menjadi Pamong Prâdjâ. Esensi Maklumat ini mengubah istilah dan juga tata pemerintahannya. Serupa dengan pergeseran Abdi-Negara ke Abdi-Masyarakat. Di sanalah sumber Filosofi ASN itu berasal. Dari Pejabat yang dilayani menjadi Abdi Masyarakat yang melayani rakyat. ASN DIY diharapkan menjadi aktor perubahan. Konsekuensinya, agar terbentuk ASN yang bersikap mandiri, baik dalam pikiran maupun tindakan.
“ASN bukan sekadar pekerja kantoran, tetapi insan peradaban. Integritas dirinya menunjukkan sikap anti kebodohan dan kemiskinan, yang membentuk watak anti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Semua perubahan itu membawa serta perubahan filosofi yang fundamental: Dari “dilayani”, lalu “melayani”, dan berujung menjadi aktor perubahan yang merdeka dalam berpikir dan bertindak atas dasar konsep “thinking and acting out of the box within the system”, papar Sri Sultan.
Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto dalam kesempatan ini turut mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik.
“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegas Agus.
Agus menambahkan perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Para ASN perlu waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.
Sementara itu, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional. Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” tegas Menteri Anas.
Menteri PANRB menambahkan, penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.