Jasa Raharja Kunjungi PO Rosalia Gunungkidul
Gunungkidul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Melalui PA.Tk.III Samsat Gunungkidul Tunjung Kusuma, pada hari Jumat, 24 November 2023 melaksanakan Kunjungan ke PO Rosalia Gunungkidul Jl. Karangmojo Semin, Plumbungan, Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55891.
Jasa Raharja menyampaikan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket angkutan umum yang sah, serta melalui sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT setiap tahunnya.
PT Jasa Raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam kunjungan tersebut, turut disampaikan bahwa perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp20 juta. Untuk itu bagi masyarakat tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.(prg)