Solidaritas UMKM Minta Bank Non Bank Tak Sita Atau Lelang Aset Jaminan UMKM Korban COVID19

Solidaritas UMKM Minta Bank Non Bank Tak Sita Atau Lelang Aset Jaminan UMKM Korban COVID19

Yogyakarta, suarapasar.com : Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban Covid 19 menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD DIY, Senin (18/12/2023) siang.

Prasetyo Atmo, Perwakilan Solidaritas UMKM Korban Covid-19 mengatakan saat ini semakin banyak penekanan, pengancaman, penyitaan dan pelelangan aset jaminan UMKM oleh pemberi pinjaman baik bank maupun non bank. Kondisi tersebut sangat meresahkan kehidupan para pelaku UMKM, bahkan memicu tekanan psikologis.

“sesuai  janji yang pernah dinyatakan oleh pemerintah, agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait dengan penghapusan kredit macet UMKM Korban Covid-19 dengan plafon pinjaman 5 Milyar kebawah, berdasarkan UU no.4 tahun 2023. Ini ingin kami ingatkan dan tanyakan baik pada DPRD DIY maupun Dinas Koperasi dan UKM DIY,” kata Prasetyo, saat menyampaikan aspirasi di DPRD DIY, Senin, (18/12/2023).

Menyikapi kondisi yang ada, Solidaritas UMKM meminta pemerintah pusat, pemerintah DIY, DPR RI dan DPRD DIY untuk membuat pernyataan melarang Bank maupun Non Bank melakukan penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM Korban Covid-19, paling tidak sampai dengan keluarnya PP Pemerintah RI terkait penyelesaian kredit bermasalah UMKM Korban Covid-19.

Pelaku UMKM juga meminta DPRD DIY dan Pemerintah DIY menindaklanjuti hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM RI pada 23 November 2023 yang berisi tentang perlindungan dan keberpihakan kepada UMKM Korban Covid-19.

“Kami meminta DPR dan Pemerintah serius melindungi dạn menyelamatkan UMKM Korban Covid-19 agar UMKM tidak mati, agar tidak terjadi PHK besar-besaran pada kegiatan usaha UMKM, karena sekitar 98 persen lapangan kerja ada di UMKM,” tegas Prasetyo.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana berharap bank maupun non bank mengedepankan langkah persuasif dalam relasi dengan UMKM, tidak ada penekanan maupun pengancaman yang memang sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Saya mungkin mengingatkan seperti yang seharusnya, bahwa bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi terkait kredit ini dengan teman-teman UMKM.  Harapannya tentu bisa terselesaikan ya. Tadi misalnya BPD DIY bisa menyelesaikan, dari tiga ribuan tinggal 200 begitu, harapannya bisa dilakukan yang lain juga,” kata Huda saat menerima audiensi Solidaritas UMKM korban COVID19 di DPRD DIY, Senin, (18/12/2023).

Huda menegaskan DPRD DIY berkomitmen membantu penyelesaian persoalan yang dialami UMKM kredit macet di DIY. Meski begitu, Huda juga berharap UMKM pun berkomitmen menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut.

” Intinya tujuan kami bersama ingin menyelesaikan persoalan ini,” tegas Huda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *