Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Bersinergi Dalam Razia Gabungan Terpadu 2023

Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Bersinergi Dalam Razia Gabungan Terpadu 2023

Gunung Kidul, suarapasar.com – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan sinergi kegiatan operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 bersama KPPD Samsat Gunungkidul dan Satlantas Polres Gunungkidul.

 

Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 18 Desember 2023 Bertempat di Jalan Selang Wonosari Selang II Selang Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Operasi ini berfokus pada mengecek surat-surat kendaraannya dilakukan U-Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Dibayarkan Kewajiban PKB-nya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan souvenir bagi WP yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.

 

Isnanto Agus Prabowo, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi terhadap masyarakat dalam menggunakan jalan dan kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat mengurangi tingkat laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

 

Isnanto menambahkan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat tiap tahun di Samsat.

 

Korban meninggal dunia berhak atas santunan yg diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka akan dijamin biaya perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *