Djarot Ketua Badan Pengkajian MPR RI : Perda Pendidikan Karakter Kulon Progo Sangat Menarik dan Perlu Ditindaklanjuti

Djarot Ketua Badan Pengkajian MPR RI : Perda Pendidikan Karakter Kulon Progo Sangat Menarik dan Perlu Ditindaklanjuti

Pengasih, suarapasar.com – Djarot Saifel Hidayat Ketua Badan Pengkajian MPR RI berkunjung di Panti Marhaen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo Sabtu, 2 Juni 2022. Sewaktu melakukan kunjungan tertarik dengan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Karakter yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dengan sistem ketatanegaraan termasuk juga dengan aplikasi ideologi Pancasila.

 

“Perda Pendidikan Karakter di Kulon Progo menjadi hal yang sangat menarik dan perlu ditindaklanjuti daerah lainnya. Tantangan kedepannya adalah membangun karakter para generasi penerus, supaya tidak terombang-ambing dan mudah terpengaruh oleh budaya asing yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,” kata Djarot disela sela kegiatan.

 

Djarot menambahkan tindak lanjut yang bisa dilakukan, yakni melalui kurikulum pendidikan. Fokusnya pada budi pekerti mulai dari tingkat PAUD, hingga jenjang SMP. Kita sangat mendukung. Kenapa perlu, karena kita sekarang agak kosong untuk membangun karakter ini. Perlu ditindaklanjuti segera dan dimulai sejak dini, bagaimana membangun karakter manusia yang unggul, kuat, pantang menyerah, gigih, kreatif dan inovatif.

 

Untuk penerapan tindak lanjut dari pendidikan karakter, merupakan kewenangan masing-masing pemerintah Kabupaten. Bisa dengan memasukkannya mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP sesuai dengan usianya masing-masing. Dulu pendidikan karakter mendapatkan porsi yang cukup besar.

 

“Bangsa yang unggul yakni yang memiliki karakter. Bangsa yang kuat, hebat, pekerja keras, inovatif dan kreatif pada saat ini adalah yang memiliki karakter. Nah ini tantangan kita. Saya harap, Pemkab Kulon Progo khususnya bisa menindaklanjuti sampai tingkat Operasional,” terangnya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, Kulon Progo memang sudah memiliki Perda No.18 tahun 2015, yang diimplementasikan melalui Aplikasi PendekarKu. Hanya saja, untuk penerapannya masih menemui beberapa kendala, salah satunya adalah Dana.

 

Agar bisa optimal, Perda Pendidikan Karakter di Kulon Progo akan direvisi. Jika sudah terlaksana, salah satu orientasinya adalah bisa mengakses Dana Keistimewaan (Danais).

 

“Kedepan, kami akan mengkaji untuk revisi Perda Pendidikan Karakter tersebut. Perda Pendidikan Karakter salah satunya berbasis budaya. Tentu ini akan mendukung keistimewaan Yogyakarta juga. Karena bagaimana memberikan pendidikan karakter, Budi pekerti, kelokalan itu sejak dini,” katanya.(parang)