Sesalkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Swasta, FORPI Minta Satgas Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Serius Lakukan Pencegahan

Sesalkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Swasta, FORPI Minta Satgas Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Serius Lakukan Pencegahan

Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) AntiKekerasan Seksual di Sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta untuk lebih serius lagi dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

 

Anggota FORPI Kota Yogyakarta,Baharudin Kamba mengatakan permintaan Forpi Kota Yogyakarta tersebut guna merespon dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa pada salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogyakarta.

 

“Kekerasan seksual dengan dalih apapun tidak boleh tumbuh dan berkembang khususnya di lingkungan sekolah. Karena itu perlu adanya pencegahan sedini mungkin. Aksi kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegas Baharudin Kamba, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (8/1/2024).

 

Baharudin Kamba menegaskan pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diproses hukum secara transparan dan dihukum secara adil agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta perlu adanya pendampingan terhadap psikologi anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

 

Selain proses hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak tetap berjalan, pihak sekolah juga perlu membuat semacam mekanisme pengaduan bila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

 

“Aduan tersebut harus direspon secara cepat dan tepat. Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-tutupinya,” tegas Baharudin Kamba.

 

Forpi Kota Yogyakarta juga menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah swasta yang ada di Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar.

 

“Semoga kasus ini yang terakhir. Langkah pihak sekolah melaporkan tindakan dugaan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian sudah benar. Tinggal dikawal saja proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas,” pungkas Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *