Gedung Perundingan Linggarjati, Tempat Belajar Tata Krama, Unggah ungguh, Tidak Meremehkan dan Melecehkan Saat Negosiasi

Gedung Perundingan Linggarjati, Tempat Belajar Tata Krama, Unggah ungguh, Tidak Meremehkan dan Melecehkan Saat Negosiasi

 

 

Kuningan Jawa Barat, suarapasar.com : Gedung Perundingan Linggajati sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya menjadi saksi sejarah bagaimana sikap kepemimpinan bangsa yang memiliki tata krama dan sikap etis dalam bekerja.

 

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan keberadaan museum perjuangan kebangsaan, kemerdekaan Indonesia di Linggarjati penting bagi pembelajaran sejarah kebangsaan NKRI.

 

“Gedung Perundingan Linggarjati punya nilai sejarah penting guna memahami perjuangan tokoh bangsa Indonesia, Soekarno dan tokoh bangsa Indonesia yang lain berdiplomasi, guna pengakuan kedaulatan NKRI,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat, 26/1/2024.

Eko Suwanto menjelaskan di gedung yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan, publik bisa belajar sejarah, belajar bagaimana tata Krama, unggah ungguh, sikap tdak meremehkan dan melecehkan saat bernegosiasi dengan Belanda untuk pengakuan kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

 

“Betapa hebat peran para tokoh, sikap mereka bernegosiasi termasuk Maria Ulfah, Menteri Sosial Pertama RI yang menampilkan wajah lebih dahulu kan kepentingan bangsa jauh dari kepentingan pribadinya,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *