Jasa Raharja Berperan Serta Dalam Rencana Penegakan Hukum Bidang LLAJ di Wilayah DIY 

Jasa Raharja Berperan Serta Dalam Rencana Penegakan Hukum Bidang LLAJ di Wilayah DIY 

Yogyakarta, suarapasar.com – Pada hari Kamis, 1 Februari 2024, pukul 09.00 WIB, Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam rangka peran serta perusahaan ikut berkolaborasi bersama para pilar keselamatan serta instansi terkait dalam agenda rencana penegakan hukum bidang LLAJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Kegiatan dipimpin oleh PLH Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto dengan diikuti jajaran dari Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo, dan Polres Gunungkidul.

 

“Rencana kami akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum mulai dari angkutan umum, angkutan truk serta kendaraan truk yang Over Dimension Overloading (ODOL),” ujar Sumariyoto.

 

Kegiatan ini rencana akan dilaksanakan setelah pemilu 2024, dan Jasa Raharja juga akan ikut serta melihat banyaknya kasus laka, terutama angkutan penumpang Bus yang iuran wajibnya sudah mati (tidak diperpanjang).

 

“Saya sepakat dengan apa yang tadi disampaikan bahwa kondisi saat ini kami selaku pemegang amanah dari undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentu harus menjalankan apa yang menjadi kewajiban dan juga mensosialisasikan kepada para pengguna alat kendaraan umum maupun angkutan barang yang memang saat ini masih rentan atas risiko menjadi penyebab kecelakaan,” ujar Harry Herawan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang DIY.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *