Indeks Ketimpangan Gender DIY Terbaik Se-Indonesia
Yogyakarta, suarapasar.com – Indeks Ketimpangan Gender DIY terbaik di Indonesia dengan skor 0,240, sementara skor nasional berada pada 0,459. Rendahnya ketimpangan ini sempat mengantarkan DIY meraih Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) pada tahun 2023, pada penanganan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Pada Rakor Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Tahun 2024, pada Selasa (13/02/2024), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan, penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengukur komitmen pengarusutamaan gender selama periode 2021 dan 2022. DIY juga telah mengeluarkan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah signifikan dalam menangani isu gender.
Paku Alam X menyebut, keberpihakan Pemda DIY terhadap isu keadilan gender tidak hanya terlihat dari pengesahan peraturan tersebut. Namun, dilihat pula dari integrasi isu kesetaraan gender dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan. Pergub No. 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di DIY, telah menjadi fondasi untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh semua penduduk, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan.
Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama yang kita terima untuk periode 2021 dan 2022 menyisakan pekerjaan rumah yang perlu segera kita benahi. Dalam hal kelembagaan PUG masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal dan komprehensif.
“Kita perlu upayakan optimalisasi strategi PUG dalam pembangunan nasional dan daerah, serta ekstensifikasi keterlibatan semua pemangku kepentingan,” kata Paku Alam pada Rakor Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Tahun 2024, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/02/2024).
Untuk itu, menurut Paku Alam diperlukan kerja sama yang kuat dari Perangkat Daerah penggerak. Tidak hanya bertugas menyelenggarakan PUG di instansi masing-masing, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam 7 proses pembangunan.
“Peran Pemda DIY dalam memperkuat PUG, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk intervensi sampai pada level kelurahan, sangatlah penting,” ungkapnya.
Paku Alam juga menyampaikan masukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atas pelaksanaan penilaian PPE. Penilaian agar lebih difokuskan pada pembinaan kemitraan dan pengembangan sistem yang objektif. Hal ini agar dapat membantu kita mengidentifikasi kekurangan dan mengembangkan kelebihan yang kita miliki.
Rakor Pokja PUG ini diharapkan akan menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengarusutamaan gender. Wakil Gubernur juga berharap hal ini dapat diintegrasikan ke dalam Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Pembinaan serta Pengawasan dalam Pembangunan DIY di seluruh OPD.
“Mari kita bekerja sama dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk memastikan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan gender benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan di DIY,” pungkas Paku Alam.