Jasa Raharja Kenalkan Pada Anak Usia SD di Sleman

Jasa Raharja Kenalkan Pada Anak Usia SD di Sleman

Sleman, suarapasar.com – Sosialisasi tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sleman mendapat perhatian tersendiri dari PT Jasa Raharja Yogyakarta. Sebagai perusahaan badanu saha milik negera (BUMN) yang ditugasi menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja merasa perlu melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi yang dimaksud adalah tentang hak dan kewajiban masyarakat bila mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

“Setiap korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan dari PTJasa Raharja kecuali laka tunggal kendaraan pribadi,”kata Penanggungjawab PTJasa Raharja Sleman, Wahyu Agung saat memberikan sosialisasi di depan siswa dan guru SD Muhammdiyah Sleman, Senin, 13 Juni 2022.

Wahyu menambahkan, sosialisasi ini penting. Sebab, belum semua masyarakat mengetahui tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja dan hak masyarakat bila mengalami kecelakaan. Selain pengendara kendaraan bermotor dan angkutan umum, setiap pengguna jalan raya berhak mendapatkan santunan bila tertabrak oleh kendaraan bermotor dan angkutan umum.

Misalnya, ada seorang pejalan kaki atau pengayuh sepeda onthel tertabrak sepeda motor/mobil/bis/truk. Maka, pejalan kaki atau pengayuh sepeda onthel tersebut berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

“Santunan kecelakaan tergantung kondisi korban. Bila korban mengalami luka-luka, maka santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta dan bila meninggal dunia besaran santunan Rp 50 juta,” tandas Wahyu.

Pemberian santunan kepada pejalankaki/pengayuh becah sebagai wujud kepedulian negara melalui PT Jasa Raharja kepada masyarakat.

 

“Untuk santunan korban kecelakaan meninggal dunia, kami menargetkan santunan satu hari atau kurang dari 24 jam sudah kami cairkan kepada ahli waris. Kami lakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban, kami bantu melengkapi berkas administrasi karena kami sudah

bekerja sama dengan kepolisian terkait dengan laporan polisi (LP) dan bekerjasama dengan 21 Rumah Sakit di wilayah kabupaten Sleman baik Rumah Sakit pemerintah maupun Swasta,” jelas Wahyu.(parang)