Jasa Raharja Kulon Progo Ikut Serta Dalam Razia Penegakan Hukum di Terminal Nanggulan

Jasa Raharja Kulon Progo Ikut Serta Dalam Razia Penegakan Hukum di Terminal Nanggulan

Nanggulan, suarapasar.com – Pada hari Senin, 19 Februari 2024 tepatnya pukul 09:00 WIB, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Yogyakarta Apiyanto Kurniawan didampingi Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo Wahyu Agung ikut serta dalam Razia penegakan hukum angkutan barang dan angkutan umum di terminal Nanggulan Kulon Progo.

 

Dalam kegiatan dimaksud selain dihadiri olah pihak Jasa Raharja juga turut hadit dinas perhubungan Provinsi Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Unit Lantas Polsek Nanggulan Kulon Progo, Satpol Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Ditlantas Polda Yogyakarta.

 

Dari hasil kegiatan Razia penegakan hukum ini terjaring 137 kendaraan baik angkutan barang maupun angkutan umum. Untuk 15 kendaraan angkutan barang diberikan tilang dikarenakan uji KIR kendaraan tidak hidup, 3 kendaraan angkutan barang tidak memiliki SIM, dan 119 kendaran angkutan barang maupun angkutan umum tidak diberikan tilang dikarenakan surat surat kendaraan lengkap.

 

Jasa Raharja juga menghimbau kepada para pengemudi angkutan barang atapun pengemudi angkutan umum untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dan selalu dilengkapi surat surat yang sah pada saat mengemudi di jalan raya.

 

Karena pada saat membayar pajak kendaraan bermotor manfaatnnya sangat banyak selain untuk pembangunan daerah juga untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang tentunya kasus kecelakaan tersebut dala ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

 

“Santunan kita berikan kepada korban yang mengalami luka-luka maksimal Rp20 juta, dan untuk yang meninggal dunia kita berikan yang ada ahli warisnya sebesar Rp50 juta, sedangkan bila mengalami cacat tetap akan diberikan santunan maksimal sebesar Rp50 juta sesuai dengan PMK RI no 15 dan 16 PMK 10 Tahun 2017 tanggal 13 Februari 2017,” ujar Wahyu Agung.

 

Apiyanto Kurniawan juga mengatakan selalu menaati aturan tata tetib berlalu lintas, tetap berhati-hati dalam berkendara jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan hidup, dikarenakan kecelakaan selalu didominasi oleh sebuah pelanggaran itu sendiri.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *