Jasa Raharja Bantul Gelar Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Bundaran Srandakan
Bantul, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 20 Februari 2023, Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta, Dinas Perhubungan Bantul, Unit Lantas Polsek Srandakan, Ditlantas Polda Yogya, Polisi Militer, dan Satpol PP Bantul menggelar Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Propinsi DI Yogyakarta di Jalan Bundaran Srandakan, Bantul.
Menurut Teguh, sasaran operasi kali ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan helm saat berkendara, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor, dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.
Hendra juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya, guna mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.
“Jasa Raharja Samsat Bantul akan mendukung penuh Operasi Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan secara proaktif dan kolaboratif. Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait,” jelas Teguh.
Teguh juga berharap pengawasan ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama berkendara dan berada di jalan.
“Semoga dengan operasi ini dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul,” kata Teguh.
Jasa Raharja juga akan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang terbaik.
Hasil dari kegiatan terdapat 217 Kendaraan yang terjaring terdiri dari :47 Kendaraan angkutan diberikan tilang dikarenakan Uji KIR kendaraan tidak hidup dan atau ODOL.6 Kendaraan diberikan tilang dikarenakan tidak membawa SIM/STNK. 164 Kendaraan tidak diberikan tilang dikarenakan surat surat kendaraan lengkap.(ags,prg)