Jasa Raharja Gelar Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Provinsi di Terminal Jombor

Jasa Raharja Gelar Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Provinsi di Terminal Jombor

Sleman, suarapasar.com – Pada hari Rabu, 21 Februari 2023, Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta, Dinas Perhubungan Sleman, Ditlantas Polda Yogya, Polisi Militer dan Satpol PP Sleman menggelar Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Propinsi DI Yogyakarta di Terminal Jombor, Sleman.

 

Menurut M Zam Zam sasaran operasi kali ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan helm saat berkendara, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.

 

Hendra juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya, guna mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.

 

“Jasa Raharja Samsat Sleman akan mendukung penuh Operasi Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan secara proaktif dan kolaboratif,” kata Zam Zam.

 

Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait. Pengawasan ini harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama berkendara dan berada di jalan.

 

“Semoga dengan operasi ini dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Sleman. Jasa Raharja juga akan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang terbaik,” jelas M Zam Zam.

 

Hasil dari kegiatan terdapat 288 Kendaraan yang terjaring terdiri dari :57 Kendaraan angkutan diberikan tilang dikarenakan Uji KIR kendaraan tidak hidup dan atau ODOL.2 Kendaraan diberikan tilang dikarenakan tidak membawa SIM/STNK. 154 Kendaraan tidak diberikan tilang dikarenakan surat surat kendaraan lengkap.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *