Disetujui Bersama, 13 Maret Hari Jadi DIY

Disetujui Bersama, 13 Maret Hari Jadi DIY

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang Hari Jadi Daerah lstimewa Yogyakarta, Selasa (05/03/2024).

KPH Purbodiningrat

Juru Bicara Panitia Khusus Raperda Hari Jadi DIY, KPH. Purbodiningrat mengatakan, dalam raperda ini disepakati, hari jadi daerah adalah hari terbentuknya eksistensi suatu wilayah yang menjadi tempat awal suatu masyarakat bermukim dan berkehidupan, baik secara ekonomis, sosial, politik, maupun kultural dan berkeadaban.

 

“Kami berharap dengan adanya raperda ini mampu mendorong peneguhan jati diri dan membuat masyarakat semakin memahami historisitas DIY,” kata KPH Purbodiningrat, Juru Bicara Panitia Khusus Raperda Hari Jadi DIY.

 

KPH Purbo juga menjelaskan berbagai kegiatan sudah siap dilaksanakan dalam peringatan Hari Jadi DIY.

 

“Besok kita sowan Ziarah Hari Jadi DIY ke Kotagede, Pajimatan Imogiri, Girigondo, dan juga kegiatan lainnya,” terang KPH Purbo usai menghadiri Rapat Paripurna.

KPH Purbodiningrat, Juru Bicara Pansus Raperda Penetapan Hari Jadi DIY

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan pendapat akhir Gubernur mengatakan jika momentum ini akan menjadi salah satu tonggak bersejarah bagi DIY.

 

“Raperda ini menetapkan peristiwa Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada hari Kamis Pon, tanggal 29 Jumadil Awal tahun Be 1680, bertepatan dengan tanggal 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi DIY. Tentunya, dengan adanya persetujuan bersama dalam forum ini, yang menyepakati penetapan Hari Jadi DIY akan membawa dampak berarti bagi perjalanan panjang sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Paku Alam X.

 

“Selain menjadi tonggak sejarah, Raperda Penetapan Hari Jadi DIY ini juga akan menjadi payung hukum bagi seluruh pihak dalam memperingati tiap tahunnya,” pungkasnya.

 

Kajian Hari Jadi DIY telah dilakukan pada 29 Desember 2015, di Kantor Kepatihan yang dihadiri oleh Perangkat Daerah, pakar sejarah, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan perangkat desa/kelurahan, dan media massa.

 

Dalam forum tersebut, secara eksplisit mendukung tanggal 13 Maret 1755 yang bertepatan dengan peristiwa “Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat” ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY.

 

Wakil Gubernur juga menyatakan

pelaksanaan peringatan hari jadi bisa dilaksanakan oleh seluruh elemen di DIY seperti diatur dalam Pasal 6 Raperda itu.

 

“Pelaksanaannya dilakukan dengan upacara, penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta, dan penggunaan bahasa Jawa. Juga, dilaksanakan dengan kegiatan lain bertema budaya,” ujar Paku Alam.

 

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan pasca persetujuan bersama Perda langsung dapat dilaksanakan. Bahkan sejumlah rangkaian kegiatan telah digelar salahsatunya kegiatan di Teras Malioboro.

 

“Ada tirakatan, wayang, termasuk yang tadi di Teras Malioboro juga,” kata Beny.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *