Ahli Waris Korban Laka di Jalan Jogja – Wates Terima Santunan Dari Jasa Raharja

Ahli Waris Korban Laka di Jalan Jogja – Wates Terima Santunan Dari Jasa Raharja

Panjatan, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas  Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, setelah berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo dan RSUD Wates, dalam waktu kurang dari 8 jam petugas Jasa Raharja melakukan survey di rumah duka Ristanto (korban) di Pedukuhan 2, Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Jumat, 17 Juni 2022. Ristanto, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Durungan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis, 16 Juni 2022.

 

“Setelah persyaratan dari ahli waris sudah lengkap, uang santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta  segera dibayarkan, melalui Bank BRI yang sudah ditunjuk untuk mencairkan kepada ahli waris,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo, Jum’at, 17 Juni 2022.

 

Hendra mengatakan saat melakukan survey, ditemui Tumino yang merupakan ayah korban sekaligus sebagai ahli waris penerima hak santunan. Saat melakukan survey, ahli waris didampingi perangkat setempat.

 

PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)