Forpi Kota Yogyakarta Pantau Selter Sementara bagi Pedagang Terban

Forpi Kota Yogyakarta Pantau Selter Sementara bagi Pedagang Terban

Yogyakarta, suarapasar.com : Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Rabu (24/04/2024) melakukan pemantauan dilokasi selter sementara bagi para pedagang Pasar Terban Kota Yogyakarta.

Anggota FORPI Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan dari hasil pantauan tidak ada protes maupun keluhan dari para Pedagang Terban Kota Yogyakarta ini terkait fasilitas selter sementara yang para pedagang tempati.

“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas para pedagang selaman 8 bulan ke depan,” kata Baharudin Kamba.

Para pedagang Pasar Terban tersebut akan menempati selter sementara yang berada di Jalan Babaran, Umbulharjo ini terbilang cukup lama yakni sampai revitalisasi Pasar Terban selesai pada akhir tahun 2024 ini.

Lurah Pasar Terban, Sumarjono memyebut ada sebanyak 289 pedagang Pasar Terban yang menempati selter sementara ini. Untuk parkir dikelola oleh masyarakat sekitar selter sementara. Disinggung soal keberadaan pedagang yang masih berada diluar selter, menurut Sumarjono , itu bukan pedagang Pasar Terban dan bukan kewenangannya untuk menertibkan. Para pedagang Pasar Terban menempati selter sementara sejak 17 April 2024.

Salah satu pedagang Pasar Terban, Yati yang turut direlokasi mengaku sudah sesuai standar.

“Mulai dari toilet, musalla dan saluran air bersih. Akses keluar-masuk kendaraan bagi pedagang maupun pembeli juga mudah. Tidak ada masalah. Meski untuk omzet masih sepi dibandingkan dengan di Pasar Terban dulu. Tapi ya cuma sementara,” katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pekerjaan fisik berupa revitalisasi Pasar Terban dengan pagu anggaran mencapai Rp. 70 miliar dan ditargetkan akan rampung Desember 2024 nanti.

Baharudin Kamba menambahkan ada dua catatan Forpi Kota Yogyakarta terkait selter sementara bagi pedagang Pasar Terban.

“Pertama, keberadaan pedagang diluar selter sementara perlu ditegur dan dilakukan pembinaan. Kedua, lalu lintas yang cukup padat disekitar selter terutama pada pagi hari perlu diatur. Agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dan tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya. (wds/drw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *