Komisi C Cek Pembangunan TPST Karangmiri dan TPST Kranon
Yogyakarta, suarapasar.com : Seiring pelaksanaan desentralisasi sampah per Mei 2024, Komisi C DPRD Kota Yogyakarta memastikan kesiapan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.
Pada Senin, (29/4/2024), Komisi C DPRD Kota Yogyakarta melakukan sidak ke TPST Karangmiri, Umbulharjo, dan TPST Kranon, Nitikan Sorosutan Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi C Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan persoalan sampah menjadi masalah krusial di Kota Yogyakarta, sehingga harus ditangani dengan serius
Adanya TPST Nitikan ditambah pembangunan dua TPST baru, yakni di Karangmiri dan Kranon diharapkan dapat menjadi solusi persoalan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.
Pembangunan TPST Karangmiri dan Kranon diharapkan bisa selesai tepat waktu. Sehingga segera bisa digunakan untuk mengolah sampah.
“TPST Karangmiri ini target selesainya memang Juni, kami harapkan bisa selesai tepat waktu, atau bahkan bisa dioperasionalkan lebih awal ketika alatnya siap. Selain itu karena ini di sekitarannya permukiman kami harapkan juga nanti pengolahan sampahnya tidak menimbulkan masalah, pengelolaan limbah yang baik serta tidak mengganggu warga. Begitu pula yang di Kranon kami harapkan juga tepat waktu, dan operasionalnya sesuai rencana,” kata Ririk Banowati, disela-sela peninjauan di TPST Karangmiri, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin, (29/4/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menjelaskan pembangunan TPST Karangmiri ditargetkan selesai Juni, sedangkan TPST Kranon selesai akhir Mei.
Meski begitu, setelah peralatan pengolahan sampah sistem Refuse Derived Fuel (RDF) terpasang, maka langsung akan dioperasionalkan.
“Untuk yang Karangmiri ini kan targetnya selesai Juni, tapi begitu rdf terpasang kita operasionalkan. Kira-kira Mei sudah kita operasionalkan. Hanya saja jalannya masih lewat jalan kampung. Karena jalannya yang kita buat khusus kan belum siap,” kata Ahmad Haryoko saat mendampingi Komisi C DPRD Kota Yogyakarta meninjau TPST Karangmiri dan TPST Kranon, Senin, (29/4/2024).
Dijelaskannya, RDF di TPST Kedungmiri mampu mencapai 20 ton sampah per hari. Sedangkan RDF TPST Kranon perharinya mampu mengolah 30 ton sampah, serta mesin gibrik mampu mengolah 15 ton sampah organik per-harinya.
TPST Karangmiri dan TPST Kranon dibangun diatas lahan milik Pemkot Yogyakarta.
Berdasar data di papan informasi proyek TPST Kranon dibangun dengan nilai kontrak Rp 2.905.728.267 , pelaksana proyek CV Adyatama Karya Konstruksi , Pengawas PT Daksa Hanasta Bawana. Sedangkan TPST Karangmiri nilai kontrak Rp 4.175.763.759, Pelaksana Proyek PT Hira Permata, Pengawas PT Trikarsa Buana Persada Gemilang. (wds/drw)