Penyuluh Agama Islam Harus Selalu Jaga Integritas
Kulon Progo suarapasar.com – Seorang Penyuluh Agama Islam harus selalu menjaga integritasnya agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Hal itu disampaikan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil dalam sambutannya pada Pembinaan Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PAI PPPK) yang berlangsung di Aula PLHUT , Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Senin (29/4/2024) pagi.
“Seorang Penyuluh Agama adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam berperan sebagai pelayan publik. Oleh karena harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. dalam memberikan pelayanan tersebut, seorang Penyuluh Agama juga harus terus menjaga integritas,” kata Wahib Jamil.
Di manapun berada, seorang Penyuluh Agama tidak boleh menjadi bagian dari permasalahan umat.
“Namun justru seorang Penyuluh Agama harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, seorang Penyuluh Agama juga menjadi pelaksana kebijakan publik. Sehingga harus mampu menempatkn diri.
“Setiap langkahnya dalam mengambil kebijakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya, seorang Penyuluh Agama tidak bisa melangkah sesuai pemikiran/pemahaman diri sendiri,” pungkas Jamil.
Sementara itu Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda menyampaikan Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN Ber-AKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (wds/drw)