Forpi Kota Yogyakarta Minta Warung Madura Tetap Buka 24 Jam

Yogyakarta, suarapasar.com :   Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada pengelola atau pemilik warung Madura khususnya yang ada di Kota Yogyakarta agar tetap buka selama 24 jam ditengah isu pemberitaan larangan beroperasi. Karena keberadaan warung Madura cukup membantu masyatakat atau konsumen dalam berbelanja khususnya malam hari atau dini hari.

Jagat media sosial termasuk media massa sempat ramai pasca Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM Arif Rahman Hakim yang mengamini atas keberatan Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, Bali, Dewa Putu Suwarbawa terhadap marakanya warung Madura yang beroperasi selama 24 jam.

Pemerintah setempat menerima adanya keluhan dari pengusaha minimarket toko retail modern terhadap warung Madura yang buka 24 jam. Padahal, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan tidak ada aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern berjejaring, minimarket, hypermarket, deparment store serta suparmarket dengan pembatasan jam operasional tertentu. Sementara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM mengatur berbagai hal terkait dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Terkesan kontraproduktif antara aturan satu dengan yang lainnya. Padahal, secara hirarki perundang-undangan kedudukan PP lebih tinggi daripada Perda.

Aktivis FORPI Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba menjelaskan  fenomena maraknya warung Madura tidak hanya ada di wilayah asalnya Madura tetapi hampir di semua kota/kabupaten di Pulau Jawa termasuk Yogyakarta warung Madura ada. Bahkan, sampai menyebar ke beberapa kota/kabupaten di luar Pulau Jawa. Masyakarat dengan mudah menemui warung Madura.

Pengelola warung Madura biasanya pasangan suami istri atau keluarga terdekat mereka. Pengelola warung Madura melayani pembeli siang dan malam. Selama 24 jam. Umumnya sang istri jaga warunya dari pagi hingga sore sementara sang suami jaga dari malam hingga pagi hari lagi. Tidak ada kata libur bagi warung warung Madura. Bahkan, ada seloroh bahwa warung Madura hanya tutup saat kiamat tiba.

“Banyak warga terbantu berbelanja terutama malam hari atau dini hari atas keberadaan warung Madura. Warung Madura merupakan kekuatan ekomoni rakyat dengan modal kecil. Yang perlu didukung dan dikembangkan. Tidak ada yang dilanggar oleh pengelola warung Madura dari aspek persaingan usaha. Justru oknum minimarket yang kadang melanggar terkait dengan zonasi atau jarak dengan pasar tradisional, contohnya,” urainya.

Warung Madura pada umumnya yang menjual bahan pokok mulai dari beras, minyak, telur, makanan instan, rokok hingga bensin atau disebut ‘Pertamini’.

Warung Madura memiliki ciri khusus diantaranya etalase yang tertata rapi berisikan rokok, mi instan, obat nyamuk, hingga kulkas yang berukuran sedang yang berisi minuman dingin di bagian depan warung selain menjual bensin.

Warung Madura juga dikenal karena jam operasionalnya yakni buka selama 24 jam. Hampir semua kebutuhan konsumen di warung Madura ini ada sehingga disebut toko serba ada atau toserda. Keberadaan warung Madura cukup membantu masyarakat atau konsumen khususnya pada malam hari dan dini hari.

“Harga kebutuhan yang dipatok di warung Madura ini juga berani bersaing dengan toko modern berjejaring atau toko ritel yang menjamur di kota-kota yang ada di Indonesia tak terkecuali di Kota Yogyakarta. Keberadaan warung Madura di Yogyakarta dapat dijumpai di sudut-sudut kota termasuk di wilayah perkampungan. Posisi warung Madura cukup strategis yakni dekat dengan kost-kostan, hunian maupun tak jauh dari keberadaan toko ritel berjejaring,” lanjut Baharudin Kamba.

Ia menambahkan  keberadaan warung Madura seharusnya dinilai positif oleh pemerintah setempat karena dengan adanya warung Madura ini selain dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tak terkecuali malam hari atau dini hari.

Seharusnya masyarakat kita terutama pedagang kelontong termasuk pelaku UMKM lainnya dapat meniru atau mengadopsi keberadaan warung Madura ini karena dapat bertahan hidup dan berani bersaing dengan toko rirel modern berjejaring baik supermarket maupun minimarket.

Sebuah inovasi yang baik dan layak ditiru serta perlu dipertahankan terhadap keberadaan warung Madura. Karena warung Madura akan terus eksis ditengah masyarakat karena harganya terjangkau dan tetap dibutuhkan.

“Untuk daerah Yogyakarta saja pada Maret 2023 lalu jumlah warung Madura sebanyak 1.200. Jumlah tersebut dapat dipastikan terus bertambah,” pungkas Baharuddin Kamba, Anggota Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *