Jasa Raharja Sewon Bantul Ikut Serta Dalam Operasi Gabungan di Depan PLN Druwo
Bantul, suarapasar.com – Tim Samsat Bantul bersama Satlantas Polres Bantul, BPTD Kls III DIY, Dishub DIY, Dishub Bantul serta Satpol PP melakukan Penegakan Hukum bertempat di Jalan Parangtritis, depan PLN Druwo pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Penanggungjawab Jasa Raharja Sewon Bantul Yogyakarta, Hendratno Bagus Sutanto ikut serta dalam operasi gabungan bersama dengan Gakum Polres Bantul dan KPPD Samsat Bantul dengan tujuan “Patuh dan Tertib Pembayaran PKB/SWDKLLJ” dengan mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum secara tilang manual, serta pembayaran PKB/SWDKLLJ di tempat razia tersebut.
Menurut Hendra sasaran operasi kali ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan helm saat berkendara, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.
Dalam kegiatan ini terperiksa 48 kendaraan, 12 kendaraan dilakukan tilang
Hendra juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya, guna mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.
“Jasa Raharja Samsat Pembantu Sewon mendukung sepenuhnya Operasi Gabungan 2024 di wilayah hukum Bantul secara proaktif dan kolaboratif. Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait,” kata Hendra.
Hendra juga berharap, Operasi Gabungan ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu taat dan tertib dalam pembayaran PKB/SWDKLLJ dan pembayaran Iuran Wajib bagi pemilik angkutan penumpang umum setiap tahunnya serta diharapkan Masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)