Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi

Kulon Progo , suarapasar.com – Pemahaman dan kesadaran tentang bahaya gratifikasi sangat penting sebagai bekal ASN menjaga integritas dan profesionalismenya.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Muhammad Wahib Jamil dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) penanggulangan gratifikasi di Aula PLHUT Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Rabu, (15/05/2024).

“Gratifikasi adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama. Dengan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dengan memahami, mengidentifikasi, dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi serta mengedepankan dan meningkatkan layanan publik yang terbaik di lingkungan kerja,” kata Wahib Jamil.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Hasrul Halili, akademisi dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Yogyakarta yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi dan prosedur pelaporan gratifikasi. Materi yang disampaikan meliputi pengertian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang dilarang, serta mekanisme pelaporan yang harus dilakukan oleh setiap pegawai.

Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait situasi konkret yang mungkin mereka hadapi dalam keseharian kerja. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan peserta dalam memahami dan menerapkan materi yang diberikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai atau ASN Kankemenag Kulon Progo semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.

“Integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesadaran seluruh pegawai dalam penanggulangan gratifikasi dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa,” tandas Wahib Jamil.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural meliputi Kasubag TU, Kepala Seksi/ Penyelenggara serta Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kulon Progo, selain dari ASN pejabat fungsional terkait.

Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kankemenag Kulon Progo untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama RI. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *