Laka di Jalan Dusun Padukuhan II Depok Panjatan Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal
Panjatan, suarapasar.com – Terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 21 Juni 2022 sekitar pukul 17.45 wib di jalan Dusun tepatnya di Pedukuhan II Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Terlibat kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor Honda Beat dan pengendara sepeda motor Honda Supra. Satu korban meninggal dan satu korban dirawat di Rumah Sakit.
“Benar adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan dusun Kalurahan Depok, Panjatan, Kulon Progo korban, satu meninggal dan satu dirawat di Rumah Sakit,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Kulon Progo Ipda Satya Kurnia, Selasa, 21 Juni 2022.
Lebih lanjut Satya menambahkan melalui petugas dilokasi memperoleh informasi dari sejumlah saksi menuturkan semula Khoiri Ibnu Rozak 21 tahun warga Pedukuhan IV Depok Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, mengendarai Sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi B 6156 FUG berjalan dari arah timur kebarat.
Sesampainya di tempat kejadian berjalan di jalur sebelah kanan kemudian bertabrakan dengan Dina 20 tahun warga Pedukuhan IV Kanoman, Kanoman, Panjatan, Kulon Progo, mengendarai Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 3199 TL yang berjalan dari lawan arah.
Akibat kejadian ini Khoiri Ibnu Rozak pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami luka hematum mata kanan dan kiri, pendarahan hidung, pendarahan telinga, cidera kepala berat dan dalam perjalanan ke RSUD Wates meninggal dunia, sementara Dina pengendara Sepeda motor Honda Beat mengalami luka hematum pipi kanan, cidera kepala dirawat di RSUD Wates.(parang)