JCW Minta Kapolri Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Pungli Di Lapas Cebongan
Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cq. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk untuk melakukan supervisi dengan turun langsung ke Mapolresta Sleman dalam upaya pengusutan dugaan pungutan liar atau pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY.
Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW menjelaskan supervisi penting dilakukan oleh pihak Mabes Polri mengingat sudah hampir lima bulan lamannya pihak Polresta Sleman mengusut perkara ini namun hingga kini masih tahap penyelidikan.
Belum ada penetapan tersangka. Kesannya dalam penuntasan perkara dugaan pungli yang diduga melibatkan pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman ini.
Padahal dalam proses pengusutan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini, pihak kepolisian telah menemukan sejumlah barang bukti misalnya buku rekening yang berisikan saldo uang milirian rupiah. Yang diduga sebagai buku rekening rampung dari hasil pungli selama ini. Seharusnya tidak perlu berlama-lama bagi pihak Polresta Sleman dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Artinya, tidak butuh waktu lama bagi pihak Polresta Sleman menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Karena jika pihak Polresta Sleman telah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian Polresta Sleman ini untuk dalam waktu yang tidak lama menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW melalui keterangan tertulisnya, Senin, (27/5/2024).
“Perkara ini telah menjadi perhatian publik dan ada kesan berlarut-larutnya dalam penuntasan oleh pihak Polresta Sleman. Berdasar hal tersebut, JCW akan mengirimkan surat secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolri cq. Kadiv Propam Polri melalui kantor pos,” tutur Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.