KUA Sentolo Ukur Arah Kiblat Tempat Pemakaman Umum
Kulon Progo, suarapasar.com : Dalam rangka menyukseskan Hari Sejuta Kiblat yang jatuh pada hari Selasa 27 Mei 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Sentolo adakan kegiatan ukur arah kiblat pada Tempat Pemakaman Umum di wilayah Sentolo pada Senin (27/5/2024) sore.
Penyuluh KUA Sentolo, Samsudin seperti dikutip dari kulonprogo.kemenag.go.id menjelaskan kegiatan ukur arah kiblat tidak hanya di laksanakan di masjid, musholla, surau, sekolah saja tapi juga dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum.
“Bahwa banyak Tempat Pemakaman Umum (TPU) belum diukur arah kiblatnya. Karena perhatian masyarakat secara umum yang diukur arah kiblat hanya pada tempat ibadah semata,” terangnya.
Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshory, mengatakan pengukuran arah Kiblat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam yang merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan sholat dan tidak hanya itu proses pemakaman jenazah juga harus menghadap kiblat.
“Dalam penentuan arah kiblat pemakaman kebanyakan hanya mengikuti arah pemakaman yg sudah ada sebelumnya dengan menghadap ke arah barat,” tuturnya.
Lebih lanjut Wildan menjelaskan bahwa pengukuran arah kiblat itu merupakan kewajiban kifayah, yaitu menghadapkan wajah jenazah ke arah kiblat.
“Pengukuran arah kiblat ini juga bertujuan untuk memenuhi syar’i sehingga letak dan arah pemakaman jenazah dapat tertata dengan rapi dan sesuai dengan tuntunan yang diajarkan agama Islam,” tutur Wildan.
Dalam kesempatan yang sama, Fajar Munggih, P3K KUA Sentolo berharap, adanya pencerahan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat luas tentang pentingnya kiblat dalam prosesi pemakaman jenazah.
“Terkait arah kiblat ini diatur dalam Qur’an surat Al Baqarah ayat 148 disebutkan yang artinya bahwa bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadapnya maka berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu,” terangnya.
Foto.kemenag.go.id