Samsat Gunungkidul Turut Serta Dalam Operasi Gabungan Tahun 2024 di Bunderan Siyono Gunungkidul
Gunungkidul, suarapasar.com – Tim Samsat Gunungkidul beserta anggota Satlantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan Gunungkiudul dalam rangka Operasi Gabungan Tahun 2024 pada hari Senin 03 Juni 2024 pada pukul 14.00 WIB di Jl. Siyono wetan Logandeng Playen Gunungkidul tepatnya Bunderan Siyono.
Operasi ini berfokus pada mengecek surat-surat kendaraannya dilakukan Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Dibayarkan Kewajiban PKB-nya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan souvenir bagi WP yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
Isnanto Agus Prabowo, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi terhadap masyarakat dalam menggunakan jalan dan kepatuhan PKB & SWDKLLJ di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat mengurangi tingkat laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Isnanto menambahkan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat tiap tahun di Samsat.
Korban meninggal dunia berhak atas santunan yg diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka akan dijamin biaya perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta.
Dalam operasi gabungan tersebut Terdapat 5 kendaraan dibuatkan surat pernyataan utk membayar Pajak & SWDKLLJ dan diberikan tilang sejumlah … kendaraan terhadap pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, serta 4 kendaraan membayar Pajak ditempat.
Semoga dengan upaya ini dapat mendorong pertumbuhan SWDKLLJ dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak & SWDKLLJ. Terima kasih.(ags,prg)