Usulan Geopark Jogja Jadi Geopark Nasional, Wagub Ingatkan Masyarakat Jadi Subyek Bukan Obyek
Yogyakarta, suarapasar.com : Usulan penetapan Geopark Jogja menjadi Geopark Nasional telah memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Geopark Nasional.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menilai pentingnya edukasi warga dan keterlibatan warga sebagai subyek pada sebuah kegiatan dan tidak hanya sebagai obyek.
Contohnya dapat dilihat dari kegiatan penanganan stunting, covid, dan penyehatan kualitas ibu hamil. Oleh karena itu, betapa penting untuk selalu mengedukasi warga, melibatkan warga sebagai subyek pada sebuah kegiatan.
“Dengan memberikan edukasi kepada warga, diharapkan fungsi pelayanan kepada masyarakat akan seimbang. Contoh, kami itu mendapat predikat sebagai wilayah pengelola hutan yang baik. Padahal wilayah kita itu hanya 3100 kilometer persegi,” tutur KGPAA Paku Alam X, saat menerima audiensi Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN), di Gedhong Pare Anom Kepatihan Yogyakarta, Senin, (22/7/2024).
Dengan jumlah existing 4,2 juta penduduk dan luas wilayah 3100 kilometer persegi DIY merupakan wilayah paling kecil se-Indonesia untuk tingkat provinsi. Dengan hutan yang tidak begitu luas, DIY mendapat penghargaan dan perhatian dari pemerintah untuk pengelolaan hutannya. Ternyata bukan luasan jenis hutan kemudian keanekaragaman hayatinya, yang mengantarkan DIY mendapatkan penghargaan.
“Tetapi, justru bagaimana ada upaya-upaya pemahaman dan budaya lokal terkait dengan bagaimana menangani permasalahan yang terkait dengan hutan, tidak menebang hutan secara liar, bagaimana merawat hutan, merevitalisasi hutan itu sendiri,” ungkap Paku Alam.
Paku Alam menjelaskan pengalaman mengedukasi warga selama ini, mampu menjadi faktor yang lebih dominan, terkait dengan pelestarian geopark. Hal ini dibuktikan dengan Nglanggeran dan Tebing Breksi yang sudah go international. Tidak bisa dipungkiri, edukasi warga adalah investasi intelektual karena lebih long lasting daripada investasi fisik.
“Pembinaan geopark, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan geopark setempat karena satu sama lain tidak sama perlakuannya. Kata kuncinya, mengedukasi warga dan memberi pemahaman agar apa yang diupayakan ada keberlanjutan,” tuturnya.
Sementara Aris Kusworo dari Pusat Survei Geologi TVGN menjelaskan, audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari usulan Badan Pengelola Geopark Yogyakarta untuk pengajuan Geopark Jogja sebagai salah satu Geopark Nasional.
“Nah, kedatangan kami adalah memastikan apakah Geopark Jogja ini telah memenuhi kriteria dari Geopark Nasional. Apabila sudah memenuhi kriteria, maka Geopark Jogja mampu bergabung menjadi salah satu Geopark Nasional yang ada di Indonesia, ” jelasnya.
Aris menyebut Geopark Nasional bukan hanya status, namun ada konsekuensi didalamnya. Harus ada kepentingan konservasi, pendidikan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dan yang terpenting, tidak bisa dibangun dari atas, tetapi dimulai dari bawah, dari masyarakat itu sendiri.
“Yang paling penting adalah bagaimana warga mengapresiasi kondisi alam yang ada di sekitarnya, kemudian bagaimana mereka mengelola dan melestarikannya,” tegas Aris.
Kepala Biro PIWP2 Setda DIY, Yudi Ismono menyampaikan, Biro PIWP2 mempunyai tusi sebagai Sekretariat Geopark dan memiliki orientasi untuk meningkatkan keberadaan geopark Jogja menjadi Geopark Nasional.
“Sesuai arahan Pak Gubernur kita diminta menaikan status, dari Geopark Jogja menjadi Geopark Nasional sesuai dengan ketetapan Menteri ESDM,” ucapnya.
Ada dua puluh geosite yang akan dikunjungi oleh TVGN.
Dua puluh titik tersebut adalah 15 geosite, empat biosite dan empat cultural heritage yang terletak di Kulon Progo, Bantul, Sleman dan Kota Jogja.
“Mudah-mudahan verifikasi dan evaluasi dari TVGN bisa meningkatkan status Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional. Dengan meningkatnya status Geopark Jogja menjadi Geopark Nasional bisa berdampak luas pada aktivitas perekonomian masyarakat yang semakin membaik,” tuturnya.